PENDAFTARAN FASILITASI KEBUDAYAAN TAHAP 2

0
297

Kini Pendaftaran Fasilitasi Pelestarian Kebudayaan dibuka tahap 2 pada tahun 2023 ini

Fasilitasi Pelestarian Kebudayaan BPK Wilayah XX merupakan pemberian bantuan dana dari pemerintah (melalui BPK Wilayah XX) kepada sanggar seni/budaya, komunitas seni/budaya, himpunan pelajar/mahasiswa/seniman, kelompok budaya serta lembaga non pemerintah yang digunakan untuk membantu pelaksanaan kegiatan bernuansa budaya dalam rangka pelestarian kebudayaan. Sanggar seni/budaya, komunitas seni/budaya, himpunan pelajar/mahasiswa/seniman, kelompok masyarakat serta lembaga non pemerintah dimaksud disini adalah pihak yang telah memiliki status hukum (berbadan hukum), sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Fasilitasi Kebudayaan diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian kebudayaan bagi perseorangan/sanggar/komunitas/himpunan/kelompok budaya/kelompok masyarakat/ lembaga non pemerintah dalam melaksanakan kegiatan budaya

Bagi kalian yang belum sempat mengikuti pendaftaran fasilitasi kebudayaan tahap 1, yuk segera daftar di tahap 2. Langsung saja daftar dilink ini:

http://bit.ly/fasilitasibpk20tahap2