Sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pelestarian warisan budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX melaksanakan kegiatan Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada tanggal 17 hingga 20 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan mendokumentasikan objek-objek yang memiliki potensi sebagai Cagar Budaya, sekaligus menyediakan informasi awal untuk langkah pelestarian di masa mendatang.
Inventarisasi ini dilakukan untuk:
- Mengidentifikasi Objek Berpotensi Cagar Budaya: Memastikan objek-objek yang memiliki nilai sejarah, arkeologis, dan arsitektural terdokumentasi dengan baik.
- Mengumpulkan Data Awal: Menyediakan basis data lengkap sebagai dasar untuk kajian lebih lanjut terkait penetapan status cagar budaya.
- Mencegah Kerusakan Lebih Lanjut: Menyusun rekomendasi terkait perlindungan sementara pada objek-objek yang ditemukan.
- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga objek-objek bersejarah di lingkungan mereka.
Selama kegiatan berlangsung, tim BPK Wilayah XX berhasil mengidentifikasi beberapa objek yang memiliki potensi untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya, antara lain:
- Objek Pertahanan Masa Perang Dunia Kedua:
- Pillbox: Struktur pertahanan beton kecil yang digunakan sebagai pos pertahanan pasukan militer pada masa Perang Dunia Kedua. Pillbox memiliki celah sempit untuk pengamatan dan penembakan.
- Bunker: Struktur bawah tanah yang dibangun untuk perlindungan dari serangan udara dan darat selama konflik berlangsung. Bunker yang ditemukan masih memiliki beberapa bagian struktur yang utuh.
- Meriam: Senjata artileri peninggalan masa perang yang masih berdiri kokoh di beberapa titik di Kecamatan Nusaniwe. Keberadaan meriam ini memberikan gambaran tentang strategi pertahanan militer di wilayah tersebut.
- Rumah Panglima Herman Pieters:
- Rumah ini merupakan tempat tinggal dari Panglima Herman Pieters, salah satu pahlawan nasional yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan di Maluku.
- Rumah ini memiliki ciri arsitektur kolonial yang masih cukup terjaga meskipun beberapa bagian telah mengalami kerusakan akibat faktor usia dan cuaca.
- Keberadaan rumah ini menjadi simbol penting dari sejarah perjuangan masyarakat Maluku dalam melawan penjajahan.
Setiap objek yang ditemukan didokumentasikan dengan baik, termasuk data visual (foto dan video), koordinat lokasi menggunakan GPS Geodetik, serta deskripsi mendetail terkait kondisi fisik dan nilai historisnya.
Untuk memastikan kegiatan berjalan secara sistematis dan menghasilkan data yang akurat, tim BPK Wilayah XX menggunakan beberapa metode, antara lain:
- Survey Lapangan: Pengamatan langsung di lokasi untuk mengidentifikasi dan mencatat objek-objek yang berpotensi sebagai cagar budaya.
- Wawancara dengan Masyarakat Lokal: Berinteraksi dengan tokoh masyarakat, tetua adat, dan warga sekitar untuk mendapatkan informasi historis terkait objek yang ditemukan.
- Pendokumentasian Visual: Menggunakan teknologi fotografi, drone, dan perekaman video untuk mendokumentasikan kondisi objek secara menyeluruh.
- Pencatatan Koordinat dengan GPS Geodetik: Mengumpulkan titik koordinat setiap objek untuk mempermudah pemetaan dan analisis lebih lanjut.
Hasil dari kegiatan inventarisasi ini akan menjadi data awal yang sangat penting untuk berbagai tindak lanjut, di antaranya:
- Penyusunan Laporan Inventarisasi: Semua data akan dianalisis dan disusun dalam laporan lengkap yang mencakup gambaran umum, deskripsi objek, rekomendasi perlindungan, dan usulan penetapan status cagar budaya.
- Kajian Lebih Lanjut: Dilakukan penelitian mendalam terhadap setiap objek untuk memastikan nilai sejarah, budaya, dan arkeologisnya.
- Penetapan Status Cagar Budaya: Data yang diperoleh akan diajukan ke pihak berwenang untuk penetapan resmi sebagai Cagar Budaya.
- Pemberdayaan Masyarakat Sekitar: Melibatkan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemeliharaan objek yang telah diinventarisasi.
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Cagar Budaya: Beberapa objek yang memiliki potensi tinggi akan dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah yang berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam:
- Perlindungan Warisan Sejarah: Memastikan setiap objek bersejarah di Kecamatan Nusaniwe mendapatkan perlindungan yang memadai.
- Peningkatan Kesadaran Publik: Mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan merawat objek-objek bersejarah di sekitar mereka.
- Pengembangan Ekonomi Berbasis Budaya: Melalui pengelolaan yang baik, objek-objek ini dapat diintegrasikan dalam sektor pariwisata yang berdampak positif pada ekonomi lokal.
- Pendidikan dan Edukasi Sejarah: Objek-objek yang diinventarisasi dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk mengenalkan sejarah dan budaya lokal kepada generasi muda.