Pada hari Kamis, 27 Juni 2024 Badan Pertanahan Nasional kota Ambon yang diwakili oleh Kepala BPK XX dan stafnya bersama Ibu Keshya, melakukan pengukuran dengan pengambilan titik koordinat di Benteng Niuw Victoria. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengurusan penerbitan Sertifikat Benteng yang penting untuk legalitas dan perlindungan warisan sejarah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah pihak Denkav 5/BLC Kodam XV Pattimura yang memberikan pendampingan dan dukungan. Benteng Niuw Victoria yang kaya akan sejarah menjadi fokus dalam upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya di kota Ambon.
Kegiatan pengukuran tanah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi upaya pelestarian warisan sejarah di kota Ambon.