Survei Kepuasan Masyarakat BPK Wilayah XX Tahun 2024

0
84

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX sebagai salah satu UPT yang membidangi Kebudayaan dibawah Kemdikbudristek selalu berupaya memberikan performa terbaik bagi masyarakat. Upaya ini tidak terbatas pada upaya pelindungan Cagar Budaya dan Objek Pelestarian Kebudayaan, tetapi juga pada upaya pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Pada Tahun 2024 ini, BPK Wilayah XX melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat sesuai pedoman Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai upaya menjalankan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. SKM ini merupakan upaya menuju zona integritas yang bebas korupsi, bersih dan menerapkan layanan prima. Melalui pengukuran kepuasan masyarakat secara kuantitatif dan kualitatif, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX dapat memperoleh gambaran yang komprehensif tentang keberhasilan pelayanan serta menemukan bagian-bagian yang perlu ditingkatkan.

Aspek yang akan nilai pada survei ini yaitu :
? kesuaian persyaratan
⬇️ kemudahan prosedur pelayanan
⏳kecepatan pelayanan, kesesuaian produk
?‍?kompetensi petugas
?perilaku petugas
?️ sarana dan prasarana.

Hasil dari SKM akan menghasilkan Indeks Kepuasan Masyakat yang menjadi acuan statistik opini masyarakat terhadap pelayanan publik BPK Wilayah XX. Tidak hanya nilai pelayanan yang diberikan unit kerja, hasil survei juga mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPK Wilayah XX lembaga penyelenggara pelayanan publik. Dengan menganalisis dan merespons temuan dari survei ini akan menjadi evaluasi bagi BPK Wilayah XX untuk dapat memperbaiki proses-proses pelayanan publik, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas publik.

Sobat Beta Budaya bisa membantu kami untuk mengisi survei kepuasan masyarakat melalui link di bawah

https://ringkas.kemdikbud.go.id/2024skmBPK20