Laporan Kinerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku Tahun 2023

0
59

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmat-Nya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku berhasil menyelesaikan penyusunan laporan kinerja tahun 2023.

Laporan Kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan seluruh sumber daya yang meliputi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta anggaran.
Didasari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja maka disusunlah Laporan Kinerja Balai Pelestarian Kebudayan Wilayah XX Tahun 2023.

Untuk memenuhi amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan kami mempublikasikan Laporan Kinerja Balai Pelestarian Kebudayan Wilayah XX, untuk dipergunakan secara semestinya. Terimakasih.