Mojokerto-Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto, meninjau Situs Kumitir di Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Kehadirannya disambut Fitra Ardha, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM) serta Andi Muhammad Said, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Dalam perbincangan koordinasi pelestarian secara lesehan di dalam linggan (tempat produksi bata merah), Andi Muhammad Said menyampaikan akan tetap menelusuri situs dengan melibatkan masyarakat dan tetap memperhatikan hak-haknya, karena Undang Undang juga mengatur itu. Selain itu juga mengucapkan terimakasihnya kepada komunitas-komunitas Majapahit yang selalu aktif dan telah membantu.
Menyambung pembicaraan, Direktur PCBM menyampaikan untuk melestarikan jejak masa lalu yang akan menghubungkan dengan masa sekarang dan masa depan. Data arkeologi dan data sejarah, akan memperkuat keberadaan Majapahit. Langkah yang harus dilakukan untuk situs ini adalah dengan mendaftarkan sebagai cagar budaya. Status saat ini masih sebagai objek yang diduga cagar budaya (odcb), walau begitu tetap dilindungi undang undang. Harapannya situs ini dilindungi, diteliti dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memberdayakan sscial budaya masyarakat karena kebudayaan adalah tanggung jawab bersama.
Sebelum bersama-sama meninjau lokasi Situs Kumitir, Pungkasiadi meminta untuk sinergi dengan Pemerintah Daerah perihal rencana ke depan agar mengetahui apa saja yang bisa dilakukan Pemerintah Daerah untuk membantu sebagai dukungan pelestarian Situs Kumitir. (np)