Urusan Perlengkapan

0
789

SUB BAG TU
1. Sekretariat
2. Urusan Kepegawaian
3. Urusan Rumah Tangga
4. Urusan Perlengkapan
5. Urusan Keuangan

pengadaan barang

4. Urusan Perlengkapan
Sub Bagian Urusan Perlengkapan disini adalah salah satu Sub Bagian dari Tata Usaha Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto wilayah kerja Provinsi Jawa Timur, yang bertugas untuk:

a. Mengkoordinir menata / merencanakan program kerja kelompok kerja urusan umum.

b. Mengkoordinir / mempersiapkan kebutuhan barang-barang perlengkapan kantor.

c. Mengkoordinir / Mengatur inventaris milik kantor.

d. Mengkoordinir pembukuan / Pencatatan daftar inventaris BMN.

e. Melaksanakan penerimaan, penggunaan, penyimpanan, perawatan, penghapusan alat inventaris kantor.

f. Menata / penyusunan laporan barang inventaris kantor.

g. Melaksanakan / mempersiapkan kebutuhan barang-barang perlengkapan kantor.

h. Menata / Mempersiapkan rencana pengadaan alat/barang inventaris barang-barang kantor.

i. Menata / Melaksanakan pembuatan / pencatatan daftar inventaris.

j. Membuat laporan kegiatan perlengkapan / barang inventaris kantor.