Tegal Gong Kabupaten Bojonegoro

0
1132

Penyebutan nama Tegal Gong menurut cerita rakyat karena setiap kali melewati areal lahan tersebut terdengar bunyi alunan musik gamelan, untuk lebih memudahkan masyarakat menyebutnya Tegal Gong, yang secara implisit dimaksudkan menyebut Tegal (lahan persawahan) dan Gong (bunyi salah satu alat musik gamelan). Untuk kondisi sekarang ini lahan tersebut sebagai lahan pertanian tembakau dan pohon jati.

Tegal Gong merupakan tanah tegalan yang dimiliki oleh dua orang yaitu Bapak Jamin dan Bapak Tamsir. Tegal yang dimiliki Bapak Jamin ± 0,5 Ha, sedangkan tegal yang dimiliki Bapak Tamsir seluas ± 1,5 Ha, menurut penuturan Bapak Jihan sebagai juru pelihara Situs Tegal Gong yang diangkat oleh Dinas Budpar Surabaya dan juga masyarakat sekitar, bahwa di tegal milik Bapak Jamin pernah ditemukan sebuah nekara perunggu berukuran t.± 35 cm, Ø 35 cm yang disimpan di rumah Pak Tamsir dan sempat dipergunakan untuk memasak, serta beberapa alat musik gamelan dari bahan perunggu. Nekara dan alat musik gamelan itu telah dibawa ke Surabaya dan disimpan di Museum Empu Tantular dan beberapa lainnya di Museum Rajekwesi. (Laporan Kegiatan Inventarisasi Warisan Budaya Kabupaten Bojonegoro)