Candi Sanggrahan-Selasa (25/10/16), Dalam rangka perlindungan dan pelestarian terhadap benda cagar budaya di wilayah Tulungagung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung bekerjasama dengan BPCB Jawa Timur menggelar Sosialisasi Registrasi dan Konservasi Benda Cagar Budaya di Candi Sanggahan, Kabupaten Tulungagung. Peserta sosialisasi terdiri dari para kepala desa, komunitas budaya, dan juru pelihara.
Materi sosialisasi terdiri dari dua sesi yaitu registrasi dengan narasumber Ahmad Kholif Yulianto, S.S., yang menjelaskan secara rinci cara dan teknik meregistrasi tinggalan purbakala. Pada sesi kedua, Edy Soetomo menjelaskan tentang teori serta praktek cara perawatannya. Dalam sesi tanya jawab, peserta mengaku puas dan berterima kasih telah mendapatkan pelatihan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung, Suharno, MPd.,MM., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini ditujukan selain untuk perlindungan pelestarian cagar budaya juga untuk mengenalkan dan menambah pengetahuan para juru pelihara dalam merawat dan melestarikan cagar budaya di lingkungannya masing-masing. Lebih lanjut dikatakan, usai pelatihan diharapkan juru pelihara mampu menerapkan di lingkungan masing-masing, dan bagi kepala desa yang hadir diharapkan berkenan mencatat dan mendaftar tinggalan purbakala yang terdapat di wilayah masing-masing (Haryadi).