Mojokerto (23/3/2016), Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Noor 30 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyesuaian Penyimpanan Arsip, dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Arsip Elektronik dan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Arsip Audiovisual di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Arsiparis dari Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan materi yaitu Lidiya Syariwati dan Darmawati, menyampaikan bahwa “Sangat penting dalam penyimpanan arsip kita harus dapat menentukan keamanan dan melindungi dari kehilangan isi informasi apabila media rekam/bahan aslinya hilang/rusak.” Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur pada hari Rabu 23 Maret 2016, diikuti 25 peserta perwakilan dari setiap unit kerja di BPCB Jawa Timur.
Beranda Uncategorized Sosialisasi Juknis Pengelolaan Arsip Elektronik dan Audio Visual di BPCB Jawa Timur