BPCB Mojokerto – Senin pagi 05 Mei 2014 Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Direktorat Jenderal Kebudayaan mengadakan Sosialisasi Penetapan Cagar Budaya Nasional di Museum Majapahit dalam rangka Sosialisasi kepada masyarakat luas terkait dengan status Trowulan sebagai kawasan Cagar Budaya Nasional.
Kegiatan Sosialisasi tersebut membahas tentang status Trowulan sebagai daerah kawasan Cagar Budaya Nasional berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 260/M/2013 tentang penetapan satuan ruang geografis Trowulan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang pamer logam Museum Majapahit Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto wilayah kerja Provinsi Jawa Timur yang berada di kota Trowulan Mojokerto. Acara dibuka langsung oleh Prof. Kacung Marijan, Ph.D. selaku Direktur Jenderal Kebudayaan, beliau memberikan sambutan sekaligus pengarahan kegiatan Sosialisasi Penetapan Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan, untuk pembicara utama dalam sosialisasi ini menghadirkan Dr. Harry Widianto selaku Direktur Pelestarian Cagar Budaya Nasional Trowulan, beliau menyapaikan tentang materi Sosialisasi “Penetapan Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan”.
Sementara itu peserta yang hadir terdiri dari berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah diantaranya dari Gubernur Provinsi Jawa timur, Direktur Jenderal Kebudayaan, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Prof. Dr. Mundardjito selaku Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Bupati Mojokerto, Bupati Jombang, Walikota Mojokerto, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Asisten Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jawa Timur, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi, Kepala Dinas dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Provinsi Jawa Timur, Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Kepala Balai Peestarian Cagar Budaya Mojokerto wilayah kerja Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto, Kepala Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Mojokerto, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Kepala Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Mojokerto, Kepala Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jombang, Kepala Badan Perizinan Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Jombang, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, Kepala Kantor Penanaman Modal dan Promosi Potensi Daerah Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mojokerto, Kepla Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto, Komunitas Save Trowulan, Tokoh Budayawan Jatipasar dan Pimpinan Harian Radar Mojokerto.
Kegiatan Sosialisasi Penetapan Cagar Budaya Nasional ini diliput langsung oleh kawanan pers yang diantaranya adalah dari TV 9, Surya Tribun, Tempo, Detik.com, JawaPoss, Radio Sonora FM Surabaya, dll.(un)