Trowulan-Linggan atau tempat produksi bata merah, sangat mudah ditemukan di wilayah Trowulan karena sebagian besar penduduknya berpenghasilan dari usaha pengrajin bata merah. Kualitas tanah yang baik membuat permintaan bata merah meningkat, hal itu juga dibarengi dengan meningkatnya jumlah temuan benda peninggalan saat menggali tanah.
Situs Kumitir di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, yang ditemukan pada bulan Agustus, berada di tengah lahan produksi bata merah. Untuk memberikan pengetahuan tentang pelestarian, dilaksanakan Sosialisasi usai kegiatan sepuluh hari ekskavasi Situs Kumitir. Sosialisasi ini menghadirkan Kepala BPCB Jatim, Dispora Kabupaten Mojokerto, Camat Jatirejo, Kepala Desa Kumitir, Danramil Jatirejo, Kapolsek Jatirejo, dan masyarakat sekitar yang sebagian besar adalah pengrajin bata merah.
Andi Muhammad Said, menjelaskan sosialisasi ini dimaksudkan untuk mencari kesepahaman, agar dapat menjalankan tugasnya masing-masing tanpa melanggar aturan. Kekaguman pada Situs Kumitir yang sangat besar ini diungkapkannya pula. Situs ini merupakan kebanggaan di Mojokerto, sebagai cikal bakal NKRI, karena disini ada Kerajaan Majapahit yang multikultural baik agama maupun penduduknya. Kepala BPCB Jatim ini mengajak masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan maksimal lima hari harus segera melaporkan, bisa kepada Desa, Kecamatan, Polsek, Koramil, ataupun BPCB, terangnya.
Pencarian tanpa ijin juga tidak diperbolehkan. Menemukan dan mencari itu beda, kalau semalam mimpi terus besoknya menggali, itu namanya mencari, lanjutnya yang disambut gelak tawa para pekerja. Harapan saya Pemerintah Daerah dapat ikut berperan serta, mengungkap sejarah dan turut dalam penggalian. Perihal penggalian tidak bisa serampangan karena kami punya metode khusus. Bapak-bapak ini bisa bekerja cepat dengan cangkulnya, kami bekerja lambat karena hanya menggunakan kuas dan cetok. Tapi kalau situs ini yang menggali orang-orang Linggan, wah bisa habis tanahnya, semuanya jadi kolam, tidak ada lagi informasi yang bisa disampaikan, candanya mengundang tawa.
Camat Jatirejo, Kepala Danramil dan Kapolsek Jatirejo juga menekankan akan pentingnya cagar budaya bagi bangsa Indonesia dan mengharap diberikan rambu-rambu untuk masyarakat sekitar agar mengetahui apa yang tidak boleh dilakukan. Bila situs ini aman dapat sebagai bukti keberadaan Majapahit dan nantinya akan menjadi aset desa juga menjadi aset pemerintah daerah.
Lokasi Situs Kumitir berjarak sekitar 300 meter dari Gapura Bajangratu. Akses menuju lokasi masih harus melewati jalan makadam. Dengan dibukanya situs ini diharapkan Pemerintah turut memperhatikan infrastruktur berupa sarana dan prasarana untuk menunjang peningkatan perekonomian masyarakat agar dapat sejalan dengan pelestarian cagar budaya. (np)