Ade Tanesia, Antropolog UI dalam kesempatan rapat koordinasi di BPCB Jatim menyampaikan bahwa Indonesiana adalah sebuah platform, bukan penyelenggara festival, namun merupakan bentuk pendukungan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan untuk berbagai festival yang ada di daerah sebagai bagian dari implementasi UU No.5 Tahun 2017 yang memiliki aspek perlindungan, pelestarian, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
Dalam sebuah festival yang diselenggarakan, biasanya hanya bersifat mempertunjukkan. Bagaimana sebuah festival bisa menjadi sarana pendidikan, selain sebagai sarana hiburan, juga sebagai sarana transformasi nilai, peningkatan pengetahuan, jadi bukan sekedar acara.
Tujuan Indonesiana secara spesifik untuk festival-festival yang didukungnya adalah meningkatkan kualitas pengelolaan kegiatan kebudayaan, memperluas akses jejaring budaya, memperkuat ekosistem kebudayaan. Hal ini dilakukan dengan memfasilitasi pertukaran budaya di daerah baik tingkat lokal, regional, nasional dan internasional, dan meningkatkan penyebaran profesional yang berkualitas di bidang pengelolaan kegiatan budaya.
Pencapaian Indonesiana tahun 2018 adalah 11 festival di 9 kawasan di Indonesia yang sesuai dengan tujuan dan obyek pemajuan kebudayaan di daerahnya, 110 program acara meliputi pertunjukan musik, pementasan tari, teater, seni pertunjukan, festival budaya tradisional, pameran, diskusi sastra, peluncuran dan bedah buku, pemutaran film, konferensi dan seminar.
Target tahun 2019 meskipun ada daerah yang baru mengikuti Indonesiana pada tahun ini namun target dan indikator tercapainya tetap sama yaitu terbangunnya tata interaksi pemangku kepentingan ekosistem OPK di daerah, meningkatknya kapasitas kerja budaya penyelenggara di daerah, berkembang dan meluasnya jejaring kerja budaya lintas daerah bahkan internasional.