Sosialisasi Cagar Budaya Ke Sekolah

0
886

Hari ini Unit Pengelolaan Informasi Majapahit (PIM) BPCB Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi cagar budaya di SDN Gembongan, di Desa Gembongan Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Dasar kegiatan sosialisasi ini adalah UURI No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Program kerja BPCB Jawa Timur tahun 2019.

Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengenalkan siswa sebagai generasi muda penerus bangsa dan masyarakat akan pentingnya pelestarian cagar budaya. Selain itu juga untuk mengenalkan Unit PIM sebagai media penyimpanan,  penyajian,  perawatan cagar budaya, yang atraktif,  kooperatif,  dan rekreatif, juga untuk menyebarluaskan informasi sejarah dan kepurbakalaan masa Majapahit agar lebih dicintai.

Rangkaian acara dalam kegiatan ini terdiri dari kegiatan seremonial dan belajar dalam kelas. Ada empat kelas belajar yaitu Kelas majapahit yang merupakan tempat informasi dan tugas fungsi BPCB Jawa timur,  tugas fungsi Unit PIM,  dan tentang sejarah Majapahit.

Kelas Ekskavasi, Resgitrasi dan Konservasi yang merupakan kelas untuk menyampaikan informasi bagaimana proses ekskavasi (proses penggalian temuan cagar budaya secara arkeologis),  proses konservasi atau pembersihan,  registrasi atau pendataan cagar budaya.

Kelas mewarnai dan menggambar tentang salah satu dari bentuk arca atau cagar budaya merupakan kegiatan rekreatif yang ada nilai pendidikan untuk memberikan pengetahuan tentang jenis arca.

Kelas kreasi tanah liat,  adalah tempat pengenalan benda cagar budaya dari bahan terakota dimana artefak adalah ciri khas tinggalan benda cagar budaya masa Majapahit. Disamping itu ada kegiatan pemutaran film tentang sosialisasi Cagar Budaya,  tusi BPCB Jawa Timur, serta film edukatif untuk anak-anak. (EnikYumas)

Kelas Majapahit (Foto:EnikYumas)
Kelas Ekskavasi Registrasi Konsenvarsi (Foto:EnikYumas)