Sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Problinggo

0
1061
Suasana Sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Probolinggo bersama 2 nara sumber dari BPCB Mojokerto Drs. Aris Sumarno dan Muh. Ichwan,SS.

Sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) merupakan rapat yang dilaksanakan dalam rangka pengkajian cagar budaya kota Probolinggo digelar pada 1 Desember 2015 tepatnya di Gedung Dharma Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo, acara dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Agenda Sidang dibagi dua sesi, yang dinarasumberi oleh 2 orang dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto wilayah kerja Provinsi Jawa Timur Drs. Aris Sumarno dan Muh. Ichwan, SS. Sidang diawali dengan sidang TACB yang membahas mengenai pengkajian tentang TACB dan usulan penetapan 7 (tujuh) Bangunan Hindis di Kota Probolinggo, yakni; Markas Polisi Militer, Rumah Suster Santa Perawan Maria, SDK Marterdei, Kompleks Polresta Probolinggo, Hotel Tentrem, Markas Polresta Probolinggo dan Rumah Potong Hewan.

Peninjauan dlm rangka Pengkajian Cagar Budaya di Probolinggo oleh BPCB Mojokerto

Sesi kedua yakni mengunjungi ke 7 (tujuh) bangnan Hindis tersebut yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Probolinggo.
Selain peserta TABC dari BPCB Mojokerto yang diwakili oleh Ahmad Kholif Yulianto, SS dan Nor Fadilatus Safiah, ST, acara juga dihadiri oleh tim ahli cagar budaya Kota Probolinggo.(un)

Sumber: Muh. Ichwan, SS, Kordinator Pemeliharaan BPCB Mojokerto