Sejarah Benteng Kadipaten Purwodadi Magetan

0
7375

Latar sejarah keberadaan Benteng Kadipaten Purwodadi dapat dirunut dari beberapa sumber yang menceritakan tentang eksistensinya. Sumber khusus dari masa lalu (yang sejaman dengan pembangunan benteng) memang belum ada. Latar sejarahnya dapat ditelusuri dari cerita masyarakat sekitar dan beberapa catatan insidentil yang terkait dengan keberadaan Benteng Kadipaten Purwodadi. Di bawah ini akan diuraikan latar sejarah keberadaan Benteng Purwodadi berdasarkan wawancara dengan juru pelihara (Bp. Gatot) dan catatan dari putra Kepala Desa Purwodadi.

Desa Purwodadi memiliki latar sejarah yang panjang. Daerah ini sebelumnya berupa hutan. Sejak kedatangan priyayi dari Puro Mangkunegaran yang bernama Raden Ahmad, daerah hutan tersebut dirubahnya menjadi sebuah pemukiman penduduk pada hari senin kliwon bulan mulut (salah satu nama bulan Jawa). Raden Ahmad adalah seorang bangsawan dari Praja Mangkunegaran yang kalah perang dengan Belanda.

Konon, Raden Ahmad mendapat saran dari Adipati Semarang untuk pergi ke daerah sebelah timur Gunung Lawu. Beliau ditemani oleh Raden Arya Damar putra dari Adipati Semarang dan para pengikutnya menerima masukan untuk pergi ke sebelah timur Gunung Lawu. Setelah sampai disekitaran Gunung Lawu sebelah timur, Raden Arya Damar memberi saran kepada Raden Ahmad untuk berhenti dan mendirikan sebuah pemukiman di daerah tersebut (Sumarsini, 2015). Di daerah ini beliau mendirikan sebuah Kadipaten dan di angkatlah Raden Ahmad sebagai Adipati pertama, kemudian masyarakat sekitar menyebutnya sebagai Gusti Ahmad.

Pemukiman yang didirikan Raden Ahmad semakin hari semakin ramai. Pada suatu hari daerah itu kedatangan rombongan bangsawan dari Yogyakarta untuk meminta izin menidirikan sebuah benteng pertahanan. Bangsawan tersebut adalah anak dari Pangeran Diponegoro yang mendapatkan tugas dari ayahnya untuk mengikuti perang dan memperkuat daerah bumi Mataram, agar terbebas dari penjajah Belanda. Anak kedua Pangeran Diponegoro yang datang menemui Raden Ahmad bernama R.M Dipokusumo/R.M Dipoatmodjo/Pangeran Abdul Aziz. Kemudian R.M Dipokusumo diangkat sebagai Adipati resmi dan mempersiapkan prajurit-prajurit perang untuk melawan penjajah Belanda (Sodewo, 2016: 87).

Kanjeng Pangeran Harya Dipokusumo adalah anak kedua dari B.P.H Diponegoro/Pangeran Diponegoro/B.R.M Mustahar/R.M Ontowirjo/Sultan Ngabdulhamid Erutjokro Sayidin Panatagama Khalifat Rasulullah ing Tanah Jawadari isteri pertama, yaitu R. Ayu Retno Madubrongto.R. Ayu Retno Madubrongto merupakan puteri kedua dari Kiai Gede Dadapan, ulama terkemuka dari Desa Dadapan, dekat Tempel-Sleman, Yogyakarta (Carey 2014:26). Kadipaten tersebut diberi nama Kadipaten Purwodadi dikarenakan nama Purwodadi berasal dari kata “Purwo” yang berarti “wiwitan” dan “dadi” yang berarti “dumadi”, dengan maksut awal berdirinya sebuah Kadipaten.

Pada masa ini Kadipaten Purwodadi digunakan sebagai markas/benteng pertahanan untuk melawan Belanda saat terjadi Perang Diponegoro. Perang Diponegoro/Perang Jawa (1825-30) adalah garis batas dalam sejarah Jawa dan Indonesia umumnya antara tatanan lama Jawa dan zaman modern. Itulah masa dimana untuk pertama kali sebuah pemerintahan kolonial Eropa menghadapi pemberontakan sosial yang berkobar di sebagian besar Pulau Jawa. Hampir seluruh Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta banyak daerah lain di sepanjang pantai utaranya, terkena dampak pergolakan itu. Dua juta orang, yang artinya sepertiga dari penduduk Jawa, terpapar oleh kerusakan perang; seperempat dari seluruh lahan pertanian yang ada, rusak; dan jumlah penduduk Jawa yang tewas mencapai 200.000 orang (Carey 1976:52 catatan 1).

R.M Dipokusumo tidak lama di Kadipaten Purwodadi dikarenakan tugas beliau untuk melanjutkan amanah dari ayahnya dalam melawan penjajah Belanda di daerah lain. Beliau menunjuk R.Ng Mangunnegoro sebagai Adipati sekaligus panglima perang di daerah ini, namun takdir berkata lain dimana R.Ng Mangunnegoro akhirnya gugur dalam medan pertempuran di daerah Bagi. Posisi panglima perang digantikan oleh anaknya yang bernama R. Ng Mangunprawirosekaligus sebagai Adipati di Kadipaten Purwodadi setelah “Perjanjian Sepreh”.

Pada waktu permulaan Perang Diponegoro di daerah Madiun, para bupati di wilayah Madiun yang memimpin perang sebagai panglima daerah adalah sebagai berikut:

– Raden Mas Tumenggung Prawirodirjo III ( saudara sepupu Pangeran Diponegoro )

– Raden Mas Tumenggung Prawirosentiko, Bupati kepala II di Tunggul/ Wonokerto

– Raden Mas Tumenggung Surodirjo, Bupati Keniten

– Raden Mas Tumenggung Yudoprawiro, Bupati Maospati

– Raden Mas Tumenggung Yudokusumo, Bupati Muneng

– Raden Mas Tumenggung Surodiwiryo, Bupati Bagi

– Raden Ngabehi Mangunprawiro, Bupati Purwodadi

Pemimpin peperangan yang berasal dari Madiun ada dua orang yaitu Mas Kartodirjo dan Raden Ngabehi Mangunprawiro, putra Raden Tumenggung Mangunnegoro yang telah gugur dalam medan perang, selaku panglima perang Pangeran Diponegoro. Awal perang terjadi di Kota Ngawi, Kawuh, Gerih dan Kudur Bubuk semuanya di daerah perbatasan Kabupaten Madiun (https://satriomediun.wordpress.com).

Pada saat Kadipaten Purwodadi dipimpin oleh R.Ng. Mangunprawiro, penjajah Belanda berhasil menguasai Magetan dan membagi sistem pemerintahan di Magetan menjadi tujuh (7) daerah kekuasaan. Pembagian daerah kekuasaan itu diputuskan dalam pertemuan semua Bupati se-wilayah Mancanegara Wetan pada tanggal 3 – 4 Juli 1830 di Desa Sepreh, Kabupaten Ngawi, yang sering disebut dengan “Perjanjian Sepreh”.

Politik devide et impera Hindia Belanda, salah satunya menghasilkan “Perjanjian Sepreh” pada tanggal 3 – 4 Juli 1830 atau tanggal 12 – 13 bulan suro 1758 tahun Je. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang dipimpin oleh Raad Van Indie Mr.Pieter Markus, Ridder Van de Orde Van de Nederlandsche leeuw, Commisaris ter Regelling de Vorstenlanden dalam rangka mengatur daerah-daerah Mancanegara Timur Kasunanan Surakarta atau Kasultanan Yogyakarta. Pertemuan itu diikuti oleh semua bupati se-wilayah Mancanegara Wetan. Pertemuan dilaksanakan di Desa Sepreh, Kabupaten Ngawi. Pada Pertemuan itu Hindia Belanda mengharuskan semua bupati Mancanegara Wetan untuk menolak kekuasaan Sultan Yogyakarta dan Susuhunan Surakarta dan harus tunduk kepada pemerintah Belanda di Batavia.

“Perjanjian Sepreh Tahun 1830” ditandatangani dengan teraan-teraan cap dan bermaterai oleh 23 Bupati dari residensi Kediri dan residensi Madiun, dengan disaksikan oleh Raad Van Indie, Komisaris yang mengurus daerah-daerah Keraton serta tuan Van Lawick Van Pabst dan J.B. de Solis, residen Rembang. Berdasarkan persetujuan tersebut mulai saat itu Nederlandsch Gouverment melaksanakan pengawasan tertinggi dan menguasai daerah-daerah mancanegara.

                 Sejak tahun 1830 Kabupaten Magetan menjadi daerah jajahan Belanda. Pada masa itu yang menjabat Bupati Magetan adalah R.T. Sasrawinata (wafat tahun 1837). Kabupaten Magetan dipecah menjadi 7 daerah, yaitu :

  1. Kabupaten Magetan I (kota) dengan Bupati R.T. Sasrawinata
  2. Kabupaten Magetan II (Plaosan) dengan Bupati R.T. Purwawinata
  3. Kabupaten Magetan III (Panekan) dengan Bupati R.T. Sastradipura
  4. Kabupaten Magetan IV (Goranggareng Genengan) dengan Bupati R.T. Sasraprawiro yang berasal dari Madura.
  5. Kabupaten Magetan V (Goranggareng Ngadirejo) dengan Bupati R.T. Sastradirya
  6. Kabupaten Maospati (setelah ditinggalkan oleh Bupati Wedana R. Ronggo Prawiradirja III), Bupatinya R.T. Yudaprawiro.
  7. Kabupaten Purwodadi, Bupatinya R. Ngabehi Mangunprawiro, sejak tahun 1825 disebut R. Ngabehi Mangunnagara (www.magetankab.go.id/note/161)

                 Pada tanggal 31 Agustus 1830, atau sekitar dua bulan setelah Perjanjian Sepreh, pemerintahan Hindia Belanda mulai mengadakan penataan dan pengaturan atas kabupaten-kabupaten yang telah berada di bawah pengwasan dan kekuasaanya. Hal itu dapat dilihat dalam surat pemerintahan Hindia Belanda Y1.La.A.No.1, Semarang, 31 Agustus 1830, yang berisikan tentang hasil konperensi dari Gubernur Jendral dengan komisaris-komisaris yang mengurus atau mengatur daerah-daerah keraton.

                 Konferensi tersebut mengeluarkan keputusan tentang rencana dari Pemerintah Hindia Belanda, yang antara lain menerangkan bahwa:

  • Pertama, menentukan bahwa daerah mancanegara bagian timur terdiri dari dua residensi,  yaitu Residen Kediri dan Residen Madiun
  • Kedua, Residensi Madiun terdiri dari Kabupaten Magetan, Poerwodadie,  Toenggoel, Gorang-gareng, Djogorogo, Tjaruban dan kabupaten kecil di wilayah  sekitar Madiun lainnya, batas dari kabupaten-kabupaten maupun distrik akan diatur kemudian.
  • Ketiga, Residensi Kediri terdiri dari Kabupaten Kedirie, Kertosono, Ngandjoek, Berbek, Ngrowo (Tulungagung) dan Kalangbret. Selanjutnya dari distrik-distrik Blitar, Trenggalek, Kampak dan yang lebih ke Timur sampai dengan batas-batas dari Malang, baik batas dari kabupaten-kabupaten maupun distrik-distrik akan diatur kemudian (Lap. Kegiatan Pemetaan dan Penggambaran Benteng Purwodadi Magetan, 2017)