Setelah Kadipaten Purwodadi dihapuskan pada tahun 1870, pada era R.M.T Sasranegara Kadipaten Purwodadi dileburkan menjadi satu dengan Kabupaten Magetan. Kadipaten Purwodadi diubah menjadi daerah kademangan yang dipimpin oleh seorang “Demang” bernama R. Madijosentono. Pada masa ini Kademangan Purwodadi dibagi menjadi 2 desa yaitu :
- Desa Temulus yang dipimpin oleh Sastro Gatok
- Desa Purwodadi yang dipimpin oleh Marto Ikromo
Kedua kepala desa tersebut memimpin desanya dengan baik sampai mereka meninggal dunia dan digantikan oleh Riwuk untuk desa Purwodadi dan Martowidjojo-Ingsununtuk desa Temulus. Tidak lama Riwuk menjadi Kepala Desa Temulus, kemudian mengundurkan diri dan diganti oleh R.M Kromoredjo (Mbah Gong) yang ditunjuk langsung oleh R.M.A Kertohadinegoro (Gusti Ridder) Bupati Magetan. Pada saat penunjukan Mbah Gong sebagai kepala desa, Gusti Ridder turun langsung untuk mencari beliau yang saat itu berada di pasar hewan.
R.M Kromoredjo yang mempunyai nama kecil R.M Kasio merupakan cucu dari R.M Dipokusumo dari puteranya yang bernama R.M Dipokromo. Beliau menjabat sebagai Kepala Desa Purwodadi dari tahun 1902 sampai 1920. Pada masa kepemimpinannya datanglah seseorang yang mengaku bangsawan dari Yogyakarta yang bernama R.M Papak (Gusti Papak) dan ingin mendiami bangunan bekas Kadipaten Purwodadi. Beliau mengaku sebagai cucu dari Nyi Ageng Serang dan sama-sama keluarga Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningratyang ikut membantu selama Perang Diponegoro berlangsung di daerah perbatasan Magetan-Madiun-Ngawi.
Sementara itu, Martowidjojo-Ingsun hanya sebentar menjabat sebagai Kepala Desa Temulus karena waktu itu beliau telah memberikan ijin kepada orang yang mengaku R.M Papak untuk tinggal didalam Kadipaten Purwodadi.Hal itu diketahui oleh Gusti Ridder yang menjabat sebagai Bupati Magetan. Kejadian itu membuat Gusti Ridder marah besar dan memberhentikan jabatan Martowidjojo-Ingsun sebagai Kepala Desa Temulus dan digantikan oleh Pontjodirjo yang merupakan anak menantu dari Martowidjojo-Ingsun.
Kelanjutan orang yang mengaku sebagai R.M Papak untuk tinggal di Benteng Kadipaten Purwodadi digagalkan oleh R.M Kromoredjo/Mbah Gong atas perintah dari Gusti Ridder.Tidak lama setelah kedatangan orang yang mengaku R.M. Papak, Mbah Gong pergi ke Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat menemui Sri Sultan Hamengku Buwono VII untuk menanyakan kebenaran tentang R.M. Papak.Berdasarkan informasi dari Kasultanan Ngayogyakarta diketahui bahwa orang tersebut bukan R.M Papak yang sebenarnyakarena R.M Papak cucu Nyi Ageng Serang yang sebenarnya telah meninggal pada tahun 1836 dan ayahnya diasingkan ke Ambon pada tahun 1840.
Pada era selanjutnya, bangunan pendopo ageng beserta bangunan-bangunan lain didalam tembok Kadipaten Purwodadi dibongkar dan dibawa Belanda untuk menambah sebuah bangunan di Kantor Residensi Madiun. Semenjak itu tanah Kadipaten Purwodadi diijinkan oleh pihak Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat untuk dimiliki R.M Kromoredjo/Mbah Gong beserta keturunannya secara turun-temurun.
Kemudian Gusti Ridder (Bupati Magetan) mengeluarkan sebuah peraturan untuk menggabungkan Desa Purwodadi dan Desa Temulus menjadi satu dengan nama “Desa Purwodadi”. Setelah itu diadakanlah pemilihan Kepala Desa Purwodadi yang dipilih langsung oleh rakyat, untuk pertama kalinya dan dimenangkan oleh Dandel/Toredjo. Beliau merupakan anak menantu dari Mbah Gong dan merupakan Kepala Desa pertama setelah bersatunya Purwodadi dan Temulus (R. Hardjo Wijono Parmin). (Lap. Kegiatan Pemetaan dan Penggambaran Benteng Purwodadi Magetan, 2017)