Mojokerto-Hari ini BPCB Jatim menghadiri rapat virtual Sesditjen membahas rencana strategis pengusulan Satker (Satuan Kerja) WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). Memanfaatkan fasilitas internet, rapat ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB –10.00 WIB.
Daftar sepuluh Satker yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan dalam surat Setditjenbud No. 3765/F1/KP/2020 tanggal 21 April 2020 adalah sebagai berikut :
- Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
- Museum Basoeki Abdullah
- Balai Konservasi Borobudur
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur
Seperti yang disampaikan Kuswanto, Plt. Kasubbag. TU kepada Sesditjen dalam rapat ini bahwa BPCB Jatim memiliki berbagai layanan untuk masyarakat, misalnya layanan untuk para pengrajin benda seni yang hendak mengekspor hasil dari seni kriya, layanan website, aplikasi internal, dan MOU. Untuk mempersiapkan usulan ini BPCB Jatim mempersiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menjadi ZI-WBK.
Menutup rapat, Sesditjen memberi semangat pada kesepuluh Satker untuk secara maksimal menyiapkan dalam waktu satu bulan, dan diharap untuk berintegrasi dengan satker lain agar saling memberi masukan, dan saling mengingatkan. (np)