Trowulan-Pada tanggal 9 Desember 2019 dilakukan pertemuan antara BPCB Jawa Timur dengan PT Jasa Marga Pandaan – Malang di Kantor BPCB Jawa Timur untuk membahas kegiatan pengatapan Situs Sekaran. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 13 November antara BPCB Jawa Timur, PT Jasa Marga Pandaan – Malang, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang yang bertempat di Museum Singosari Malang.
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk dilakukan kegiatan pengatapan yang bersifat darurat di Situs Sekaran mengingat struktur-struktur bata di Situs Sekaran terbuat dari bahan bata yang rentan mengalami kerapuhan terkena panas dan hujan apabila dibiarkan terekspose tanpa atap pelindung. Pengerjaan dan pembiayaan dari kegiatan pengatapan tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh PT Jasa Marga Pandaan – Malang pada bulan Januari 2020. Dalam pekerjaannya nanti akan diawasi oleh BPCB Jawa Timur dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang.
Situs Sekaran ditemukan pada awal Maret 2019 dalam kegiatan pembangunan jalan tol di ruas Pandaan – Malang. Selanjutnya, BPCB Jawa Timur melakukan ekskavasi penyelamatan selama 10 hari dan mendapati bahwa Situs Sekaran merupakan kompleks pemukiman dari masa pra-majapahit atau masa Kediri – Singosari pada abad 11-13 Masehi. (WicaksonoDN)