Rapat Internal Tim WBK BPCB Jatim

0
439


Hari ini Tim WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) BPCB Jawa Timur melangsungkan rapat internal untuk penilaian mandiri dalam rangka Usulan 10 Satuan Kerja ZI-WBK berdasarkan surat Setditjenbud No. 3765/F1/KP/2020 tanggal 21 April 2020.
Dokumen rencana kerja pembangunan zona integritas yang didalamnya termuat rencana aksi pembangunan zona integritas dimaksudkan sebagai acuan bagi BPCB Jawa Timur dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dan untuk memberikan keseragaman pemahaman dan Tindakan dalam membangun Zona Integritas.
Tim WBK BPCB Jawa Timur seperti halnya Sembilan satuan kerja lain dalam Direktorat Kebudayaan, saat ini sedang bekerja untuk memenuhi instrument maupun persyaratan untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK). WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. (np)