Trowulan – Pada hari ini 16 April 2020 dilaksanakan Rapat Internal Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dalam rangka menunjang kegiatan internal BPCB Jatim.
Dalam rapat dibahas mengenai SOP dan Database di setiap Unit Kerja. “Dengan adanya Database yang di olah dengan baik, kita dapat membuat formulasi beban kerja,” ujar Andi Muhammad Said, M.Hum, Kepala BPCB Jawa Timur . Dalam rapat tersebut juga disinggung tentang kewajiban semua unit kerja untuk membuat konten edukasi yang bertema cagar budaya sesuai arahan dari Dirjenbud. Isi konten yang dapat dibuat diantaranya: cerita mengenai negara kertagama, kuliner masa majapahit, pakaian majapahit, hukum pada masa Majapahit, dsb.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat BPCB Jawa Timur dan dihadiri oleh Ka. Uniit, Ka. Sub. Unit, Pamong Budaya Ahli Madya dan Operator Komputer di masing-masing unit kerja.(me)