Prasasti merupakan benda bertulis yang berisikan pesan atau pernyataan yang bukan cerita. Prasasti dapat terbuat dari batu, kayu atau logam dan seringkali berhubungan dengan peringatan suatu peristiwa atau hal-hal yang bersifat politis. Prasasti biasanya dilengkapi dengan lencana yang dapat menunjukkan siapa yang mengeluarkannya selain nama raja yang tertulis di dalamnya. Lanchana atau simbol yang ada pada prasasti batu yang ditemukan di Desa Jiyu berupa simbol dua telapak tangan, payung, bulan, bintang, tongkat yang dililit ular dan kendi. Simbol ini serupa dengan simbol yang ada pada prasasti yang pernah ditemukan di Desa Jiyu (prasasti Jiyu/ prasasti Trailokyapuri I-IV) yang saat ini ditempatkan di Pengelolaan Informasi Majapahit (Museum Majapahit).
Menurut Hasan Djakfar, prasasti tersebut menunjukkan angka tahun 1408 Saka dan dikeluarkan oleh Girindrawardhana Dyah Ranawijaya sehubungan dengan pengukuhan tanah-tanah yang untuk Sang Hyang Dharma Trailokyapuri yang telah dianugerahkan kepada Sri Brahmaraja Gangadhara. Selain prasasti Jiyu I-IV, prasasti Ptak juga menunjukkan angka tahun dan lanchana yang sama, selain itu pernah juga ditemukan empat tugu tapal batas (watu sima) dengan lanchana yang sama sehingga simbol tersebut dinamakan Girindrawwardhana-Lanchana tanpa disertai aksara. Berdasarkan pendapat tersebut, maka batu monolith yang memiliki simbol Girindrawardhana-Lanchana di Dusun Jerukwangi, Desa Jiyu, Kecamatan Mojokerto ini dapat diasumsikan sebagai tapal batas (watu sima). (Lap. Inventarisasi Kab.Mojokerto Tahap II)