Polsek Kepanjen Kidul Blitar

0
1173

Kantor Polsek Kepanjen Kidul ini berada di merupakan salah satu bangunan lama yang bertahan di Kota Blitar. Terletak di Jalan Kacapiring No. 8 lokasinya berdekatan dengan Stasiun Kota Blitar, pasar loak dan pasar sepeda.

Bangunan ini mulai ditempati sebagai kantor Polsek sejak tahun 2005. Sebelum itu, merupakan rumah dinas bagi kepala Rumah Potong Hewan (keurmeester) masa kolonial. Dahulu, saat masih menjadi Rumah Potong Hewan (RPH), rumah tersebut menjadi satu bagian dengan pasar loak dan pasar sepeda yang berada di sisi kanannya (timur).

Tahun pendirian RPH tersebut masih belum dapat diketahui secara pasti. Tetapi biasanya pada masa kolonial, sebuah daerah yang ditetapkan sebagai gemeente seperti Blitar, tidak diperbolehkan lagi untuk membebankan pembiayaan beberapa jenis pekerjaan pada anggaran pemerintah pusat. Untuk itulah pemerintah kota kemudian memanfaatkan RPH sebagai salah satu penghasil pendapatan daerah dengan memungut pajak potong.

Adanya RPH yang dikelola secara higienis merupakan salah satu penanda Eropanisasi yang semakin masif di kota-kota Hindia Belanda, paling tidak dalam soal kuliner. Karena proses penguatan hegemoni budaya Eropa terhadap kuliner Indonesia dalam kurun waktu 1901-1942 dilakukan melalui berbagai jalur, yaitu melalui pengenalan bahan pangan dan kemajuan sistem transportasi, melalui pengenalan teknologi memasak, melalui juru masak/koki, melalui pendirian sekolah rumah tangga, melalui penulisan kookboek (buku masak), dan melalui pendirian rumah potong hewan. (Lap. Inventarisasi ODCB Kota Blitar 2017)