Persyaratan Izin Penelitian di BPCB Jatim

0
1427

Situs yang berada di wilayah Jawa Timur berada dalam pengelolaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur. Tidak sedikit penelitian yang telah dilakukan oleh akademisi maupun instansi dengan mengambil lokasi di dalam ataupun di luar halaman situs.

Berikut persyaratan izin penelitian :

  1. Membawa surat pengantar dari kampus yang ditandatangani dan distempel oleh pejabat di kampus yang bersangkutan
  2. Membawa proposal penelitian
  3. Datang ke BPCB Jatim untuk diwawancarai tentang penelitian yang akan dilakukan
  4. Mengisi surat pernyataan dan bersedia mengirimkan hasil penelitiannya dalam bentuk hardcopy. Bila penelitian dilakukan bukan oleh WNI maka wajib melampirkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instanis terkait dan membawa materai Rp. 6.000
  5. Izin penelitian diberikan selama 3 bulan, dan dapat diperpanjang dengan membawa surat pengantar dari kampus