Sebelum memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur, Unit Dokumentasi Publikasi, mengadakan kegiatan penyajian ruang informasi di Candi Panataran Kabupaten Blitar. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam melihat Candi Panataran sebagai Candi terbesar di Jawa Timur yang kaya akan tinggalannya. Adapun ruang informasi yang disajikan berupa jejak pelestarian, prosedur perizinan, dan tinggalan arkeologis Candi Panataran. Selain itu, tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat, mempublikasikan cagar budaya, serta menjadi bagian upaya pelestarian cagar budaya dalam mempertahankan tinggalan masa lalu sebagai jati diri bangsa.(tim)
Video Kegiatan: