Malang – Pada tanggal 28 Februari 2020, BPCB Jawa Timur bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang melakukan peninjauan ke lokasi yang terdapat objek di duga cagar budaya yang berada di Dusun Karangwaru, Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Lokasi berada di lahan milik Bpk. Saniman yang saat ini ditanami pohon-pohon sengon. Keberadaan objek berada di pinggir lahan yang ditandai dengan keberadaan dua pohon salam yang cukup besar. Objek Yoni, Kala, dan Arca Nandi berdiri di tumpukkan fragmen bata, yang ketiganya terbuat dari bahan batu andesit.
Yoni berbentuk kubus dengan ukuran panjang 52 cm, lebar 51 cm, dan tinggi 55 cm. Yoni memiliki cerat dengan dimensi panjang 18 cm, lebar 16 cm, dan tebal 19 cm. Adapun pada bagian tengah terdapat lubang berbentuk persegi dengan ukuran 20 cm x 20 cm. Bagian dalam lubang tertutup oleh tanah. Menurut keterangan masyarakat, dahulu Yoni ini dilengkapi dengan Lingga, namun saat ini telah hilang.
Objek Kala berbentuk pipih dengan ukuran panjang 97 cm, lebar 75 cm, dan tebal 24 cm. Bagian hidung kala telah mengalami kerusakan. Tampaknya Kala tidak dilengkapi dengan rahang bawah. Adapun Arca Nandi kondisinya telah rusak pada bagian kepala yang telah terpenggal.
Arca nandi memiliki ukuran panjang 47 cm, lebar 39 cm, dan tinggi 45 cm.
Nandi merupakan wahana (kendaraan) dari Dewa Siwa. Hal ini menjadikan tempat dimana keberadaannya ada identik dengan aliran Siwaistis, walaupun Arca Siwa itu sendiri tidak atau belum ditemukan.
Berdasarkan pengamatan, ketiga objek ini memenuhi kriteria sebagai cagar budaya. Tampaknya ketiga obyek ini bukan berada di lokasi aslinya (insitu) yang berarti telah dipindahkan. Dari aspek pelestarian, perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan agar objek ini tidak terancam rusak atau bahkan hilang. (WicaksonoDN)