Berdasarkan laporan masyarakat Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang telah terjadi aktivitas penggalian liar yang dilakukan oleh oknum dan kelompok tertentu yang tidak memiliki izin. Kegiatan penggalian liar tersebut membuka sebuah struktur Cagar Budaya dengan tidak menggunakan metode arkeologis yang baik dan benar. Oleh karena itu, Bapak Zakaria Kasimin selaku Kepala BPCB Jawa Timur melakukan peninjauan untuk memberikan sosialisasi kepada masyrakat dan pemerintah desa setempat agar kegiatan seperti ini tidak terjadi kembali.
Video Kegiatan: