Pada tanggal 6 Desember 2019, tim BPCB Jawa Timur bersama dengan dinas pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Magetan dan Komunitas Budaya Magetan melakukan eksplorasi tinggalan purbakala di kabupaten Magetan, khususnya yang berada di Desa Manjung, Kecamatan Panekan. Disana didapati satu buah arca yang tergeletak di tanah persawahan warga. Keberadaan arca tersebut telah diketahui lama oleh warga sekitar, tetapi mereka tidak mengetahui bahwa batu tersebut adalah sebuah arca peninggalan sejarah.
Arca yang berukuran panjang 146 cm, lebar 96 cm, dengan tebal 60 cm tersebut terbuat dari batu andesit yang tergeletak dengan sisi depan menghadap ke atas. Muka arca telah mengalami kerusakan dan pahatan telah mengalami keausan. Di permukaan arca pun telah ditumbuhi jamur batu dan lumut yang cukup tebal. Saat dibersihkan, mulai terlihat gambaran arca lebih jelas. Di samping kanan dan kiri arca terlihat guratan pahatan yang menyerupai sayap. Sayang sekali muka arca telah rusak atau mungkin di rusak. Namun dari adanya sayap tersebut diduga bahwa arca tersebut adalah arca garuda dalam posisi berdiri tegak menghadap depan. Arca garuda tersebut digambarkan memiliki rambut keriting yang dibiarkan panjang terurai ke atas dan belakang kepala. Tidak jauh di belakang arca tersebut terdapat satu buah batu berbentuk lingkaran yang diidentifikasi merupakan lapik atau landasan arca dengan hiasan relief daun-daun teratai, yang biasa disebut sebagai padmasana.
Yang cukup mengejutkan, ternyata di balik badan arca tersebut terdapat pahatan angka tahun 1099 Saka atau 1177 Masehi. Dalam babakan sejarah, tahun tersebut merupakan masa keemasan dari Kerajaan Kadiri dengan Raja Aryeswara. Karena pada masa sebelumnya, Raja Jayabhaya berhasil menaklukkan Kerajaan Janggala pada tahun 1135 Masehi. Semenjak itu, Kerajaan Panjalu atau Kadiri mengalami masa Kejayaannya. Terbukti dalam kronik Cina “Ling Wai Tai Ta” yang ditulis oleh Chou Ku-Fei pada tahun 1178 menceritakan bahwa pada masa itu negeri paling kaya selain Cina adalah Arab, Jawa, dan Sumatera. Di Jawa pada saat itu disebutkan adanya Kerajaan Panjalu, sedangkan di Sumatera dikuasai oleh Kerajaan Sriwijaya.
Temuan ini sangat penting dan langka. Untuk itu, BPCB Jawa Timur akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan untuk segera mengambil langkah-langkah strategis pelestariannya. (WicaksonoDN)