Pemutakhiran Data Warisan Budaya Kabupaten Jember 2019

0
761

Pemutakhiran Data Warisan Budaya merupakan bagian dari sirkulasi pengelolaan data. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat kembali kondisi terkini dari objek-objek yang telah diinventarisasi sebelumnya.

Kegiatan itu pula yang dilaksanakan oleh BPCB Jawa Timur mulai tanggal 21 Agustus 2019 ini di Kabupaten Jember.

Pada kegiatan yang melibatkan 6 personil ini, akan dilakukan pendataan ulang pada objek-objek yang telah diinventarisasi oleh BPCB Jawa Timur sebelumnya. Baik itu berupa benda, struktur, bangunan, maupun situs.

Data yang dimiliki BPCB Jatim menunjukkan bahwa inventarisasi cagar budaya di Kabupaten Jember telah dilaksanakan sejak tahun 1996. Selama itu, hingga sekarang, belum pernah dilakukan lagi upaya pemutakhiran data. Padahal dalam rentang tahun tersebut, data objek maupun lingkungannya sangat mungkin berubah. Untuk mengantisipasi perubahan data itulah, kegiatan ini dilakukan. Agar data cagar budaya yang dimiliki BPCB Jatim di Kabupaten Jember tetap terjaga kualitasnya.

Sasaran dalam kegiatan ini meliputi kekurangan data inventarisasi di Kabupaten Jember sebanyak 137 objek. Terdiri dari 107 benda, 8 bangunan, 5 struktur, dan 17 situs. Meliputi kecamatan Gumukmas, Arjasa, Ledokombo, Mayang, Silo, Wuluhan, Puger, Semboro, Umbulsari, Sumberjambe, Sukowono, Patrang, dan Rambipuji.

Data yang dihasilkan akan melengkapi data yang tidak terakomodasi dalam kegiatan inventarisasi sebelumnya. Data tersebut akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Data Pokok Cagar Budaya Jawa Timur, dan menjadi bahan dalam registrasi nasional cagar budaya. (TommyRD)

Dolmen Situs Sukosari/Situs Mojo
Prasasti Congapan (Foto: TimPemutakhiran Data Warisan Budaya Kab.Jember 2019)