Pemugaran Candi Dermo adalah salah satu kegiatan dan program kerja dari kelompok pemugaran Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto wilayah kerja Jawa Timur dengan upaya pelestarian terhadap Cagar Budaya wilayah Jawa Timur. Pelaksanaan Pemugaran dilaksanakan pada bulan Juli 2015 (tahap I).
Petirtaan Candi Dermo terletak di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Provisi Jawa Timur. Tujuan secara umum kegiatan ini adalah team pemugar berusaha untuk menampakkan situs menjadi jelas bentuk struktur sesuai dengan data yang diperoleh di lapangan, yang didasarkan pada prinsip-prinsip pemugaran dan pelestarian seperti tercantum dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Berdasarkan peraturan perundang-ungdangan tersebut diharapkan nantinya mutu yang dihasilkan dalam pelaksanaan pemugaran dapat terlaksana susuai dengan ketentuan yang ada. Dalam langkah-langkah penanganan, selalu dilakukan konsultasi dengan pengarah, dalam hal ini adalah Drs. Aris Soviyani, S.H, M.Hum, Kepala BPCB Mojokerto wilayah kerja Jawa Timur, Ahli Arkeologi, serta pengambil kebijakan yakni Drs. Edhi Widodo, M.Si, Kasi Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Jawa Timur wilayah kerja Jawa Timur.
Dalam pelaksanaan pemugaran bangunan Cagar Budaya, diperlukan tenaga kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan kegiatan pemugaran dapat menguasai dan menangani secara teknis dan arkeologis dari bangunan Cagar Budaya yang di pugar. Tenaga pemugaran dimaksud dengan mengikuti ketentuan sebagaimana tersurat dalam UU No. 11 Tahun 2010 Cagar Budaya. Dengan memenuhi ketentuan yang berlaku mengenai kebutuhan tenaga ahli dan teknis diharapkan pemugaran Candi Dermo nantinya dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis mapun arkeologis.
Pelaksanaan Pemugaran Candi Dermo didukung oleh tenaga/tim dari BPCB Mojokerto antara lain tenaga taknis sebagai Pengarah, Koordinator, Ketua Unit/Ahli Arkeologi, Tekno Arkeologi, Juru Gambar, Pembantu Juru Gambar, Konservator, Keamanan, Kepala Pekerja, Pekerja, Pembantu Pekerja dan tenaga yang bertugas sebagai Keamanan.(un)
Sumber: Laporan Pemugaran Candi Dermo Tahap I, BPCB Mojokerto, 2015