Kabupaten ponorogo merupakan salah satu daerah yang banyak menyimpan tinggalan arkeologi baik bergerak maupun tidak bergerak. Tinggalan-tinggalan tersebut mewakili beberapa periode kebudayaan masa Hindu- Budha di Jawa timur, dari masa Sindok hinggamasa Majapahit. Banak temuan artefaktual yang sifatnya lepas bertebaran di wilayah Kabupaten Ponorogo, baik yang terpelihara maupun yang tidak terpelihara, baik yang telah teregistrasi maupun yang belum. Beberapa inskripsi, temuan miniatur rumah lumbung dan arca-arca yang diketemukan menunjukkan adanya perjalanan satu rangkaian sejarah kuno di Ponorogo yang berkesinambungan.
Benca Cagar Budaya (BCB) merupakan jenis benda yang tidak dapat diperbaharui sehingga menjadi kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya, oleh karena itu harus dilestarikan keberadaannya semaksimal mungkin. selain itu benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebdayaan sebagai jati diri bangsa. Oleh karena itu, Benda Cagar Budaya harus terjamin keamanan dan tindak pencurian dan pengrusakan Benda Cagar Budaya.
Kegiatan pemindahan merupakan salah satu cara yang digunakan untuk mengamankan Benda Cagar Budaya yang dianggap rawan dari kerusakan dan pencurian. Kegiatan pemindahan BCB ke tempat yang lebih representatif / layak merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari BPCB Mojokerto, Pokja Penyelamatan dan Pengamanan mengadakan kegiatan pemindahan BCB. BCB tersebut berupa beberapa arca, miniatur candi dan miniatur rumah lumbung yang berada di Gudang Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang beralamat di Jalan Pramuka No. 19 A, Kelurahan Nologate, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.
Beberapa BCB tersebut dinilai rawan terhadap tindak pencurian dan kerusakan karena letaknya yang berada di dalam gudang belakang kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo yang terletak persis pada belakang backstage kegiatan kesenian budaya di Ponorogo. Selain itu, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo telah mempunyai Balai Penyelamatan BCB yang lebi representatif/layak. Oleh karena itu, dianggap penting bagi tim dari BPCB Mojokerto yang diketuai oleh Jamiat Rukmonoadi, S.Sos, pada 18-19 Nopember 2014 dengan anggotanya Faris Dwi Haryono sebagai Juru rekam kegiatan dan Toni Setya Budi dengan dibantu oleh tim sebagai tenaga pemindah BCB, untuk memindahkan BCB tersebut ke tempat yang lebih man yakni Balai Penyelamatan Benda Cagar Budaya Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo.(un)
Sumber: Laporan Pemindahan Benda Cagar Budaya di Kabupaten Pnorogo – BPCB Mojokerto