Pemantauan Juru Pelihara dan Situs di Kabupaten Malang dan Pasuruan

0
1516

laporan bulan februari 2014_002.4

Kegiatan pemantauan situs dan kinerja juru pelihara di wilayah kabupaten / kota Malang dan Pasuruan adalah Salah satu program kerja dari pokja pemeliharaan yang ada di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto wilayah kerja Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau secara langsung kondisi keterawatan cagar budaya beserta lingkungan cagar budaya. Metode yang digunakan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Mojokerto wilayah kerja Provinsi Jawa Timur adalah menggunakan metode pendokumentasian yang antara lain dengan deskripsi verbal, visual, wawancara dan pustaka.
Untuk mencapai target sesuai sasaran tim dari BPCB Mojokerto yang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari itu sangat dimaksimalkan sehingga selesai pada tepat waktu.

Adapun wilayah pemantauan situs dan kinerja juru pelihara BPCB Mojokerto wilayah kerja Provinsi Jawa Timur untuk wilayah Kabupaten Malang terdapat 13 (tiga belas) cagar budaya antara lain Candi Songgoriti Kecamatan Batu, Situs Watu Gong Kecamatan Waru, Situs Karang Besuki Kecamatan Sukun, Candi Badut Kecamatan Dau, Prasasti Mpu Sindok Kecamatan Turen, Arca Ganesya Kecamatan Sumber Pucung, Museum Mpu Purwa Kecamatan Lowokwaru, Candi Kidal Kecamatan Tumpang, Petirtaan Watu gede Kecamatan Singasari, Candi Sumberawan Kecamatan Singasari, Arca Dwarapala Kecamatan Singasari, dan Candi Singasari Kecamatan Singasari. Sedangkan kegiatan pemantauan situs dan kinerja juru pelihara BPCB Mojokerto wilayah kerja Provinsi Jawa Timur untuk wilayah Kabupaten Pasuruan meliputi 9 (Sembilan) cagar budaya antara lain Candi Jawi Kecamatan Prigen, Prasasti Cunggrang Kecamatan Gempol, Candi Belahan, Kecamatan Gempol, Gapura II / Candi Belahan Kecamatan Gempol, Gapura I / Candi Belahan Kecamatan Gempol, Candi Keboireng Kecamatan Gempol, Candi Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Arca Banyu Biru Kecamatan Winongan dan Raos Pacinan Kecamatan Gempol.

Kegiatan Pemantauan Juru Pelihara dan Situs di Kabupaten Malang dan Pasuruan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari dimulai pada tanggal 12 samapai dengan 18 Februari 2014 dengan tenaga pelaksana dari BPCB Mojokerto yang beranggotakan 4 (empat) orang antara lain Bambang Susilo, S.P sebagai ketua pelaksana kegiatan, Suyitno, Mokhamad Mulyono dan Agung Permana Putra. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi hasil kerja juru pelihara, mengetahui permasalahn yang ada, kemudian menangani atau mengusulkan penyelesaiannya demi tercapainya perlindungan terhadap cagar budaya. (un)

Sumber: Laporan Monitoring Juru Pelihara dan Situs di Kabupaten Malang dan Pasuruan – BPCB Mojokerto