Profesi pemandu dalam konteks cagar budaya adalah sebuah profesi bergengsi, yang menuntut wawasan luas tentang cagar budaya dan keahlian dalam berkomunikasi. Peran pemandu sebagai ujung tombak tumbuh kembangnya sebuah destinasi wisata cagar budaya dapat berimbas pada peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.
Seorang pemandu cagar budaya harus memiliki pengetahuan yang tidak berasal pada hasil pencarian internet yang belum tentu diakui kebenarannya, namun harus berdasarkan sumber kajian-kajian yang telah dilakukan oleh para ahli. Dengan kata lain, informasi yang disampaikan harus benar-benar valid. Seorang pemandu harus memahami hakekat informasi arkeologi atau cagar budaya untuk publik.
Muhammad Ichwan, Kepala Unit PIM BPCB Jatim, mengupas semua persoalan yang sering ditemui pada pemandu cagar budaya, di diskusi interpretasi dan penyajian objek wisata kawasan cagar budaya di Pengelolaan Informasi Majapahit (PIM) yang dihadiri juru pelihara dan masyarakat sebagai calon pemandu cagar budaya yang diselenggarakan Universitas Indonesia bekerjasama dengan Gotrah Wilwatikta dan BPCB Jawa Timur.
“Pemandu cagar budaya harus bisa membedakan mana legenda, data, dan informasi”, terangnya. Disamping harus memahami manajeman informasi, seorang pemandu juga harus memahami apa tujuan memandu.
Sebelumnya juga dijelaskan tentang dua jenis kajian yang dilakukan BPCB Jawa Timur, yaitu kajian pelestarian yang terdiri dari kegiatan konservasi dan pemanfaatan, dan kajian informasi yang terdiri dari kajian aspek-aspek Majapahit.
Selain itu program kegiatan PIM juga dipaparkan disini agar peserta workshop lebih mengetahui semua kegiatan pelestarian yang dilakukan sebagai informasi penting yang dapat disampaikan kepada pengunjung objek cagar budaya. (np)