Latar Sejarah Candi Gambarwetan

0
1347

Lokasi candi ini tidak mudah untuk dicapai, karena Candi Gambarwetan berada di tengah perkebunan cengkeh milik Perkebunan Gambar, tepatnya di Dusun Perkebunan Gambar, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Dari jalan raya Nglegok masuk ke arah utara menuju sungai kali lahar, kemudian sampai di pos penjagaan perkebunan ke arah timur.

Candi Gambarwetan diperkirakan sebagai bangunan pemujaan, karena pada masa Majapahit terdapat tiga agama resmi yang dianut oleh masyarakat Majapahit yaitu Hindu, Budha dan agama Rsi (Kusumajaya, 2007: 47). Menurut kitab Nagarakrtagama tempat suci pada masa Majapahit dibagi menjadi 3 kelompok yaitu dharma haji, dharma lepas dan sekelompok bangunan suci yang belum jelas statusnya. Yang dimaksud dengan dharma haji adalah segala jenis bangunan suci yang diperuntukkan oleh seorang sthapaka dan wiku haji, sedangkan secara keseluruhan bangunan dharma haji diawasi oleh seorang dharmadyaksa dengan jumlah keseluruhan 27 buah.

Dharma lepas adalah bangunan suci yang didirikan di atas tanah yang telah dihibahkan oleh raja kepada para rsi saiva sogata untuk keperluan memuja dewa-dewa serta menunjang keperluan hidup mereka. Secara keseluruhan diawasi oleh 3 pejabat tinggi keagamaan di istana, yakni dharmadyaksa ring kasaiwan, dharmadyaksa ring kasogatan, mantra herhaji (Santiko, 1986: 149-150).

Candi Gambarwetan merupakan bangunan masa Majapahit, hal ini dpaat dilihat dari susunan bangunannya. Menurut Hariani Santiko candi gaya Majapahit memiliki ciri utama tidak mempunyai ketiga bagian candi secara lengkap (kaki-tubuh-atap). Tidak lengkap dalam artian karena konstruksi atapnya telah hilang karena terbuat dari bahan yang mudah lapuk (Kusumajaya: 2007:82). Serta lokasi penempatan bangunan candi yang berada di tempat yang tinggi yaitu di kaki Gunung Kelud, selain itu memiliki susunan halaman meninggi ke belakang ke arah puncak Gunung Kelud.

Berdasarkan data pertanggalan yang terdapat pada arca Dwarapala, diperkirakan masa pendirian Candi Gambarwetan berasal dari dua periode yaitu 1269 Saka (1338 Masehi) dan 1293 Saka (1371 Masehi). Tahun 1260 Saka merupakan masa pemerintahan Tribhuwana Tunggadewi ibunda Hayam Wuruk dan 1293 Saka (1371 Masehi) merupakan masa pemerintahan Hayam Wuruk.

Lap. Usulan Penetapan CB, 2009