Malang-Para petinggi Kabupaten Malang menjanjikan perhatian khusus pada Situs Sekaran untuk segera diwujudkan menjadi situs cagar budaya. Hal itu disampaikan di depan masyarakat serta tokoh budaya dan akademisi siang tadi yang hadir di lokasi situs.
Bupati Malang yang hadir bersama Ketua DPRD Jawa Timur dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, menghimbau pada masyarakat Kecamatan Pakis untuk memanfaatkan dan memelihara situs dengan baik agar generasi penerus dapat mengenang sejarah leluhur. Situs ini akan menjadi tempat sejarah yang mengarah ke wisata budaya dan akan dikelola menjadi aset kekayaan Malang.
Selain itu M. Sanusi menjelaskan rencananya kala masa jabatannya berakhir. “Setelah paripurna, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2018 bahwa Ibukota Kabupaten Malang beralih ke Kepanjen, maka pendopo Kabupaten Malang akan menjadi Museum, untuk itu pada semua pihak dimohon memberi masukan dan dukungan untuk menjadikan pendopo tersebut sebagai wahana pendidikan, kesenian, dan kebudayaan,” jelasnya.
Sementara itu Sri Untari dengan tegas menyampaikan janji untuk membuat Situs Sekaran ditetapkan menjadi cagar budaya, “saya berkomitmen dan berkepentingan sebagai anggota Komisi E yang membidangi situs-situs sejarah dan budaya untuk membuat situ ini sebagai heritage Jawa Timur.” Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur ini mengatakan situs ini sebagai awal desain Kerajaan Singasari. Singasarilah yang mendesain berdirinya Kerajaan Majapahit, keluhuran yang tidak ada duanya di Asia Tenggara dan Asia Tengah. Desain ‘start up’nya didesain Prabu Kertanegara.
Perihal kelanjutan tindakan pada situs ini Sri Untari menyerahkan pada BPCB Jawa Timur untuk mengkaji dan mendesain ulang sesuai masa lalu agar tidak kehilangan kesempatan melihat keluhuran bangsa Indonesia yang luar biasa. Berkat bantuan Jasa Marga sebentar lagi Pemerintah Nasional akan meresmikan jalan tol. Tugas kita adalah mewarisi melestarikan karena dari sejarah kita tahu siapa diri kita, situs ini adalah penanda/ikon baru, jadi jangan ada yang mengambil batu yang ada, karena masyarakat Malang mempunyai kewajiban untuk melindungi dan merawat, ujarnya.
Dialog dengan masyarakat ini berakhir dengan pembentangan bendera merah putih sepanjang 100 meter yang dilakukan oleh pecinta budaya, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan Juru Pelihara BPCB Jawa Timur wilayah Malang yang sebelum kegiatan dimulai telah melakukan kerja bakti membersihkan area lokasi situs yang telah ditumbuhi rumput. (np)