Di antara deretan gudang dan toko di Jalan Slompretan yang ramai karena kegiatan bongkar muat dan lalu lalang kendaraan, terdapat sebuah Bangunan Cagar Budaya bernama Kelenteng ”Hok An Kiong” yang terletak di simpang tiga, di ujung Jalan Cokelat No. 2, Pabean Cantian.
Menjelang Imlek tahun 2017 dengan Shio Ayam Api, pihak kelenteng seperti biasa tidak mempersiapkan perayaan seperti pertunjukan Barongsai dan lain-lain, karena fungsi kelenteng adalah tempat ibadah umat Tridharma.
Kelenteng ini dibangun pada tahun 1821, dan ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan adanya SK Walikota Surabaya No. 188.45/258/436.1.2/2012. Tahun pembangunan dan penetapan sebagai Cagar Budaya ditulis pada sebuah plakat berwarna kuning dapat dilihat di sisi tembok sebelah kanan yang sedikit tertutup deretan tombak, sebelum memasuki pintu utama. Pengurus Kelenteng Hok An Kiong adalah dari Yayasan Sukha Loka.
“Keistimewaan kelenteng ini selain kuno, jumlah dewa disini lebih banyak”, jelas Pak Endang, salah satu penjaga kelenteng, yang dengan setia mengantar dan menunjukkan urutan Dewa-Dewa yang sudah diberi nomor untuk memudahkan umat bersembahyang. Di dalam Kelenteng Hok An Kiong terdapat 22 Dewa yang disembah termasuk dewa utamanya yaitu Kong Tek Cun Ong (Mak Cong). (Rr. Sri Anggardini)