Pemugaran Candi Dermo Tahap II adalah sebagai lanjutan pemugaran Tahap I yang telah dilaksanakan pada tahun 2015 lalu. Pemugaran ini direncanakan dilaksanakan selama tujuh bulan, dimulai dari bulan Mei hingga Nopember tahun 2016 ini. Sasaran pemugaran Candi Dermo Tahap II bulan Juni 2016 terdiri dari beberapa kegiatan.
Penelitian Arkeologi dengan penggalian di lorong atau bilik Gapura Candi Dermo dilakukan untuk mencari dugaan adanya sumuran dan lain-lain. Dan untuk mencari bentuk arsitektural Candi Dermo yang sudah mengalami kerusakan, berupa permukaan bata kulit mengalami pelapukan, pengeroposan sangat parah dan bentuknya sangat sulit dipahami. Mulai lapis 41 sampai dengan lapis 55. Hal ini dilakukan guna mengembalikan keaslian bentuk arsitektur Candi Dermo berdasarkan sisa data yang masih ada.
Pemotretan dan Penggambaran terhadap hasil pemasangan bata/rekonstruksi tahun lalu. Dan untuk mencari bentuk arsitektural Candi Dermo yang sudah mengalami kerusakan. Hasil pengamatan mencari bentuk arsitektural tersebut selanjutnya sebagai acuan pembuatan gambar rencana rekonstruksi.
Pembongkaran bata candi, yaitu lapis 41 sampai dengan lapis 55, pembongkaran terhadap bata-bata kulit yang mengalami kerusakan, berupa pelapukan, aus, rumpil dan pengeroposan. Pembongkaran dilakukan secara parsial pada bagian yang mengalami kerusakan bertujuan untuk perbaikan struktur dan arsitektur serta pemasangan perkuatan. Cara pembongkaran bagian bata yang mengalami kerusakan dibongkar atau dipotong sebagian untuk meratakan bagian depannya guna memberi bahan penyusun pengganti.
Pemasangan bata candi terdiri dari pemasangan bata bagian tubuh candi sudut timur laut kode bidang a,b,c,d,e,f dan x1, lapis 41 sampai dengan lapis 55. Pemasangan bata bagian tubuh candi sudut tenggara kode bidang a,b,c,d,e,f dan x2, lapis 41 sampai dengan lapis 55. Pemasangan bata bagian tubuh candi sudut barat laut kode bidang a,b,c,d,e,f dan x3, lapis 41 sampai dengan lapis 55. Pemasangan bata bagian tubuh candi sudut barat daya kode bidang a,b,c,d,e,f dan x4, lapis 41 sampai dengan lapis 55.
Konservasi berupa pembersihan bata hasil pemasangan tahun lalu, pembersihan secara mekanis dan dilanjutkan dengan pengawetan menggunakan bahan round up. (Sumber: Laporan Bulan Juni Unit Kerja Pemugaran BPCB Jatim)