Sudah dua hari ini Kepala Seksi Pelindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Jawa Timur, Edhi Widodo, M.Si., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur untuk membahas penyusunan Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV).
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur bahwa keadaan alam, flora, fauna, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan sosial budaya merupakan sumberdaya dan modal yang potensial bagi usaha kepariwisataan Jawa Timur sehingga diperlukan langkah-langkah pengaturan yang dapat mewujudkan keterpaduan dalam giat kepariwisataan yang berwawasan lingkungan. Untuk itu diperlukan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata tahun 2017 sampai dengan 2032.
Pembahasan dalam FGD tersebut meliputi perencanaan pariwisata untuk 20 tahun ke depan, langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk dapat memajukan pariwisata dan dapat menyumbang PAD. Pada saat ini sektor pariwisata berada pada peringkat 4 setelah tambang, minyak, kelapa sawit. Di Jawa Timur terdapat 784 obyek pariwisata yang merupakan potensi yang luar biasa dari sektor pariwisata. (Sumber: Edhi Widodo, M.Si.)