Kampanye Digital Objek Pemajuan Kebudayaan: “Tembang Macapat dan Musikalisasi Geguritan”.

0
90

Mahasiswa Asisten Pendata Objek Pemajuan Kebudayaan pada program Magang Bersertifikat Kebudayaan dari Direktorat Pelindungan Kebudayaan penempatan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur mempersembahkan “Kampanye Digital Objek Pemajuan Kebudayaan: Tembang Macapat dan Musikalisasi Geguritan”.
Pada kampanye digital ini, menampilkan Tembang Macapat sebagai salah satu karya sastra Jawa yang berbentuk Puisi Tradisional. Karena sajak atau lirik yang terdapat pada Tembang dibawakan dengan menggunakan irama nada sehingga dalam bahasa Indonesia dapat pula disebut sebagai lagu. Lalu terdapat pula Geguritan yang ditampilkan, dalam Kamus Umum Indonesia Geguritan berasal dari kata “Gurit yang berarti sajak atau syair” (Poerwadarminta, 1986: 161). Secara umum Geguritan merupakan Puisi Jawa modern yang bersifat imajinatif dan tidak terikat oleh aturan. Akan tetapi puisi secara umum ditulis menggunakan bahasa Indonesia, namun untuk Geguritan ditulis menggunakan bahasa Jawa.
Geguritan dan Tembang Macapat merupakan bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan yang dapat masuk ke dalam kategori Seni yakni Seni Sastra dan Seni Musik. Pada Kampanye Digital ini, mahasiswa menggunakan instrumen musik fragmen untuk mengiringi Geguritan sehingga tercipta Musikalisasi Geguritan. Tembang Macapat yang diangkat pada Kampanye Digital ini menyampaikan tentang ajaran moral dan norma-norma kehidupan menggunakan gaya bahasa Jawa Kuno.Tim Penyusun:
Kameramen: Hilwatul Azizah & Nanda Saputri
Pembaca Geguritan: Egit Nugraha
Pemusik: Elna Echillazeria Ataupah
Penyanyi Tembang: Elna Echillazeria Ataupah
Editor: Egit Nugraha
Music: Fragmen Instrumen
Naskah Geguritan: Dian Yustika
Lokasi: Candi Bajang Ratu dan Gapura Wringin Lawang

Video Kegiatan Tayang Pada 17 Januari 2024: