Kampanye Digital Objek Pemajuan Kebudayaan “Bantengan Putro Browijoyo”

0
71

Mahasiswa Magang Bersertifikat Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur mempersembahkan “Bantengan Putro Browijoyo” sebagai salah satu bentuk kampanye digital untuk memperkenalkan kesenian tradisional yang ada di Jawa Timur. Pada tahun 2019, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi menetapkan bantengan sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Timur.
Bantengan merupakan sebuah seni pertunjukan tradisional yang menggabungkan beberapa unsur kesenian seperti seni tari, seni musik, dan seni pencak silat. Bantengan telah lahir sejak zaman Kerajaan Singasari dan Majapahit. Kemudian semakin berkembang pada masa kolonial Belanda dimana terdapat seorang tokoh bernama Mbah Siran yang membuat topeng bantengan dari tanduk banteng di Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Saat ini, di setiap Kabupaten/Kota terdapat banyak komunitas yang mengelola dan mengembangkan bantengan dalam bentuk seni pertunjukan atau festival.

Bantengan dimainkan oleh dua orang yang berperan sebagai kaki depan sekaligus pemegang kepala bantengan serta kaki belakang yang berperan sebagai ekor bantengan. Kostum bantengan biasanya terbuat dari kain hitam dan topeng yang berbentuk kepala banteng beserta tanduknya. Selain itu, terdapat dua pemain tambahan yang berperan sebagai pemegang tali untuk mengendalikan pemain yang sudah kesurupan.
Bantengan mengajarkan nilai luhur yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seperti keguyuban, gotong royong, serta rasa persatuan dan kesatuan. Bantengan biasanya ditampilkan pada acara-acara tertentu, misalnya pada tahun baru islam, hari kemerdekaan, bersih desa, atau selamatan desa.
Tim Penyusun:
Cameramen: Hilwatul Azizah & Nanda Saputri
Editor: Egit Nugraha
Script Writer: Nanda Saputri
Music: Bantengan Putro Browijoyo
Performance: Bantengan Putro Setyo Majapahit & Bantengan Putro Taruno Satrio Lintang

Video Kegiatan Tayang Pada 15 Januari 2024: