Kala-Mukhalingga Koleksi Pengelolaan Informasi Majapahit (1)

0
343

Museum, Koleksi, dan Informasi

Apa yang muncul di benak anda saat mendengar kata “Museum?” Kumpulan barang antik yang membosankan? Miskin informasi atau penjelasan? Sepi? Mengapa apresiasi masyarakat terhadap museum begitu rendah?

Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan museum? Dalam Peraturan Pemerintah RI No.9 Tahun 1995 disebutkan bahwa museum adalah Lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. International Council of Museum (ICOM) memberikan deinisi museum sebagai sebuah Lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, merawat, menghubungkan dan memamerkan artefak-artefak perihal jati diri manusia dan lingkungannya untuk tujuan studi, pendidikan dan rekreasi. Berdasarkan dua definisi diatas dapat disimpulkan bahwa museum tidak semata-mata tempat penyimpanan, perawatan, dan pengamanan benda-benda antic, namun juga sekaligus memiliki fungsi edukasi dan rekreasi. Oleh karena itu sangat penting untuk mengemas dan menyajikan potensi-potensi yang dimiliki museum secara unik, menarik, atraktif dan berkesan.

Salah satu potensi museum yang perlu digarisbawahi adalah potensi informasi yang diberikan museum kepada pengunjung. Tidak salah apabila dikatakan bahwa museum memiliki peran sebagai Lembaga pendidikan non formal, namun hal ini hanya dapat terjadi apabila informasi yang terdapat pada berbagai benda koleksi museum dapat digali secara maksimal dan disajikan dengan baik. Karena pada dasarnya dalam sebuah benda yang menjadi koleksi museum terdapat unsur-unsur tak bendawi yang melatarbelakangi tercipitanya benda tersebut, seperti nilai, tradisi, norma, religi, dan sebagainya.

Adalah menjadi tugas seorang arkeolog untuk menggali dan menyajikan informasi yang terdapat pada berbagai benda koleksi di museum. “…pada dasarnya arkeologi mengungkapkan masyarakat masa lalu melalui benda budaya (material culture). Benda budaya adalah warisan budaya untuk semua orang. Karenanya semua orang harus bisa memiliki akses dan mendapatkan informasi arkeologi”, demikian pernyataan Mc Gimsey III dan Davis. Lebih lanjut Daud Aris Tanudirdjo menyatakan bahwa “hakekat upaya pelestarian yang sebenarnya bukan semata-mata melestarilkan benda cagar budaya tetapi yang tidak kalah penting adalah melestarikan nilai-nilai luhur yang ada di balik benda-benda tersebut.” (Desawarnana-Ahmad Hariri)