Kabupaten Bangkalan memiliki destinasi wisata ziarah yang banyak dikunjungi karena menyimpan sejarah yang masih mendapat perhatian dan dipercaya hingga kini. Informasi tentang cagar budaya perlu disampaikan secara benar sehingga pengetahuan tentang berbagai aspek cagar budaya dipahami dengan baik yang berimplikasi terhadap kepedulian masyarakat dan pemerintah daerah terhadap pelestarian cagar budaya.
Minimnya informasi tentang keberadaan Makam Aermata Ebhu memungkinkan terjadinya ketidaktahuan masyarakat. Untuk itu Tim Pengembangan melakukan Kajian Pengembangan di situs ini selama 7 hari sejak tanggal 27 Maret dengan metode pengumpulan data kepustakaan, pengumpulan data lapangan dan pengolahan data yang hasilnya adalah isi dan disain informasi yang dipakai dalam penyampaian informasi di situs ini.
Pengembangan adalah upaya pelestarian seperti dijabarkan UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kajian ini juga merupakan upaya peningkatan potensi, informasi dan promosi cagar budaya memiliki tujuan akhir berupa pemanfaatan cagar budaya bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain pengembangan adalah titik awal kegiatan pemanfaatan cagar budaya. (Tim Unit Pengembangan&Pemanfaatan)