Kajian Bentuk Pakaian Masa Majapahit, Malang – Tulungagung

0
1422

Sejak 23 Juli sampai dengan 1 Agustus 2019, Unit Pengelolaan Informasi Majapahit Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur mengadakan kegiatan Kajian Bentuk-bentuk Pakaian Pada Relief Candi Masa Majapahit di Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung. Tim kajian terdiri dari lima orang ini dipimpin arkeolog BPCB Jawa Timur, Ahmad Kholif Yulianto, SS.

Dipilihnya Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung sebagai lokasi tujuan kajian adalah karena kedua daerah tersebut kaya akan tinggalan arkeologis dari masa klasik berupa candi dan gua berelief dimana di antaranya berasal dari masa Majapahit. Hal ini menandakan bahwa Malang dan Tulungagung merupakan daerah penting di masa lampau. Untuk kajian relief pakaian, tim memilih Candi Jago dan Candi Kidal di Kabupaten Malang. Sedangkan untuk Kabupaten Tulungagung, dipilihlah Candi Mirigambar, Gua Selomangleng dan Gua Pasir sebagai lokasi kajian.

Berbicara tentang candi tentunya tidak lepas dari relief karena merupakan bagian penting dari sebuah candi, meskipun tidak semua candi ditemukan adanya relief. Adapun pengertian relief adalah bentuk manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, simbol atau gabungan dari unsur-unsur ini yang diukirkan atau dipahatkan pada bidang datar.

Relief mempunyai maksud dan peranan penting, karena relief sebagai media visual yang memiliki beberapa fungsi antara lain; sebagai ungkapan historis, filosofis dan edukatif. Fungsi historis relief ditunjukkan dengan penggambaran candra sengkala yaitu menunjukkan makna angka tahun pendirian candi atau peristiwa penting lainnya. Fungsi filosofis relief ditunjukkan dengan penggambaran secara keseluruhan mempunyai makna filsafati. Sedangkan fungsi edukatif ditunjukkan pada inti filosofi penggambaran relief yang berisikan tuntunan atau pendidikan moral bagi kehidupan manusia.

Penggambaran di atas menunjukkan bahwa relief sebuah candi terkandung berbagai macam informasi yang dapat digali guna penggambaran fungsi, tujuan pembangunan sebuah candi atau penggambaran kondisi sosial kemasyarakatan pada masa itu.

Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, penelitian dilakukan pada setiap rencana pengembangan Cagar Budaya untuk menghimpun informasi serta mengungkap, memperdalam, dan menjelaskan nilai-nilai budaya, melalui: penelitian dasar untuk pengembangan ilmu pengetahuan; dan penelitian terapan untuk pengembangan teknologi atau tujuan praktis yang bersifat aplikatif. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengetahui dan mengidentifikasi bentuk-bentuk pakaian pada candi masa Majapahit sehingga dari hasil identifikasi tersebut dapat dijadikan bahan informasi tentang cara berpakaian masyarakat masa Jawa Kuno terutama dari masa Majapahit dan bisa menjadi rujukan untuk pengembangan di bidang busana sebagai upaya pemajuan kebudayaan.

Adapun metode dan teknis yang digunakan untuk mencapai tujuan kegiatan tersebut di atas adalah koordinasi, yaitu melakukan komunikasi dengan pihak yang terkait guna mendapatkan informasi awal tentang keberadaan dan latar sejarah benda. Kedua adalah visualisasi, yaitu perekaman data melalui pemotretan digital dan pencatatan. Dan yang terakhir adalah pustaka,  yaitu mencari data-data yang berkaitan dengan kegiatan, dapat berupa buku-buku yang menunjang kegiatan. (Eva Nurma)

Kegiatan pendokumentasian Candi Mirigambar (Foto:Eva Nurma/Habibi)