Kajian Arkeologis Bangunan Ruko di Desa Balongwono Kecamatan Trowulan

0
948

Kajian teknis arkeologis di lahan milik Mochamad Sulton, membuka 4 kotak ekskavasi. Keempat kotak tersebut diekskavasi dengan kedalaman akhir berkisar antara 50-70 cm dari permukaan tanah dan tidak dijumpai adanya data arkeologis.

Secara umum, ciri khas lapisan tanah Trowulan yang mengandung data kearkeologisan tidak mencapai lapisan tanah paras (padas). Kondisi ini disebabkan pada lapisan tanah paras (padas) mulai muncul air. Dengan kata lain, lapisan tanah tersebut pada kedalaman tertentu selevel dengan muka air tanah. Sedangkan Balongwono dalma garis imajiner batas ibukota Majapahit tidak termasuk di dalamnya. Pada peta KSN yang menjadi dasar penetapan kawasan Trowulan sebagai kawasan cagar budaya, Balongwono masuk dalam peta tersebut, karena yang menjadi batas peta tersebut di sisi barat hingga utara adalah aliran Sungai Gunting di wilayah Sumobito. Dalam konteks sebaran cagar budaya, daerah Balongwono sangat miskin data arkeologis. Belum pernah adanya laporan yang terkait dengan penemuan obyek yang diduga cagar budaya yang berasal dari wilayah ini. Jarak dengan situs atau obyek cagar budaya relatif sangat jauh, sekitar 4-5 km, dari situs terdekat yaitu Yoni Klinterejo, Candi Brahu dan Candi Gentong.

Dilihat dari kawasannya, Balongwono dan sekitarnya merupakan kawasan yang diperuntukkan pemukiman, pertanian dan usaha skala mikro. Wilayah ini relatif rendah sehingga muka air tanah sangat dangkal denganjenis tanah menyerupai tanah rawa. Oleh sebab itu sudah ada beberapa lahan yang pernah dilakukan kegiatan kajian teknis arkeologi dan tidak menemukan data arkeologis. Beberapa yang telah dilakukan pengkajian di sekitar wilayah ini adalah lahan rumah bersalin dan 2 lokasi lahan pada tanah kavling yang berdekatan. Semua lahan tersebut tidak ditemukan data arkeologis. Hal yang sama juga diperoleh pada kajian teknis arkeologis di lahan ini.

Perlu mendapa catatan pula bahwa ketinggian bangunan rencana akan dibangun dengan meninggikan lantai bangunan sejajar dengan ketinggian jalan raya aspal desa. Ketinggian jalan aspal yang berada di sisi selatan dari lahan kavling saat ini berada lebih tinggi 57 cm dari tanah eksisting kavling. Dengan demikian, kegiatan pembangunan rumah toko akan dilakukan dengan melakukan penambahan peninggian tanah kavling eksisting dengan tanah urug setinggi 60 cm, dan pondasi bangunan akan dibuat di tanah urug tersebut. (Lap. Kajian Arkeologis Lahan Bangunan Ruko di Desa Balongwono Kec.Trowulan, 2018)