Seorang tokoh agama di Desa Gempolkerep Kecamatan Gedeg, mendatangi kantor BPCB Jawa Timur siang ini bermaksud untuk menghibahkan koleksi senjata yang dimilikinya.
Didampingi Kepala Desa dan anggota DPRD Komisi II, Sutiar, menyerahkan satu kotak peti kayu yang berisi 57 objek (senjata) kujang, keris, tombak, cemeti, yang awalnya bukan miliknya. Bapak berpeci putih itu menjelaskan bahwa benda-benda tersebut sengaja dirampas dari orang-orang yang datang kepadanya, karena Agama Islam melarang perbuatan syirik (menyekutukan Allah) dengan menyimpan benda-benda tersebut.
Benda seni (senjata) tersebut diserahkan langsung kepada Andi Muhammad Said, Kepala BPCB Jatim yang segera menginstruksikan untuk didata dan didokumentasikan.