Groundcheck Gapura Pembatas Pagar Halaman Kolam Renang Penataran

0
862

Kegiatan groundcheck ini dimaksudkan untuk mengkaji secara arkeologi pada lahan rencana pembangunan gapura pembatas pagar di kawasan wisata kolam renang Penataran, Kabupaten Blitar.

Dengan dasar UURI No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, Permendikbud No.30 Tahu 2015 Tentang OTK Balai Pelestarian Cagar Budaya, Surat Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar, groundcheck ini ditujukan untuk mengetahui potensi data arkeologi yang kemungkinan masih terpendam di dalam tanah yang dimungkinkan memiliki korelasi dengan keberadaan Candi Penataran, menyelamatkan gejala arkeologis yang mungkin ditemukan pada permukaan tanah maupun dari hasil ekskavasi sebagai antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan yang akan terjadi, dan sebagai upaya dasar dalam penentuan kebijakan pelestarian cagar budaya bila ditemukan data arkeologis.

Setelah dilakukan ekskavasi pada dua lubang uji dengan rata-rata mencapai lapisan tanah padas dengan pengupasan TP1 sedalam 60 cm dan TP2 sedalam 140 cm, tidak ditemukan data arkeologis, oleh karena itu lahan yang telah dikaji dapat dimanfatkan untuk pemasangan pondasi bangunan gapura. (Lap.Groundcheck Lahan Rencana Pembangunan Gapura Pembatas Pagar Halaman Kolam Renang Penataran, 2018)