Hari ini Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi PMRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) dan pembinaan tentang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai (WBBM) di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur. Fuad Wiyono, salah satu tim Inspektorat Jenderal Kemendikbud mengatakan, BPCB Jatim merupakan salah satu satuan kerja yang akan diusulkan oleh Kemendikbud sebagai WBK dan WBBM dari sebelas satker lainnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, sebagai satker yang akan diusulkan sebagai WBK dan WBBM harus mempersiapkan dan melengkapi berbagai persyaratannya. BPCB Jatim harus melaksanakan delapan area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan peraturan, penataan organisasi, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya akan dilakukan evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM. Yang akan dievaluasi antara lain adanya Tim Kerja ZI, Dokumen Rencana Pembangunan ZI, Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM, Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Peningkatan dan Kwalitas Pelayanan Publik. (Kuswanto)