Kediri – Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2019 dilaksanakan kegiatan evaluasi penanganan kasus cagar budaya di wilayah Jawa Timur oleh PPNS Cagar Budaya dan Polisi Khusus BPCB Jawa Timur, yang melibatkan pula Korwas PPNS Polda Jawa Timur, Polres Kediri, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten kediri.
Kegiatan ini diarahkan untuk melihat kembali kegiatan penanganan kasus cagar budaya di jawa timur sepanjang tahun 2019 dan berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Hal ini penting untuk dilakukan sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi bagi para PPNS dan Polisi Khusus Cagar Budaya BPCB Jawa Timur untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan pada kegiatan penanganan kasus cagar budaya di tahun 2020. (WicaksonoDN)