Ekskavasi Penyelamatan Situs Pataan, Lamongan

0
1091

Kegiatan ekskavasi penyelamatan Situs Pataan sesi kedua dilaksanakan tanggal 16 hingga 25 Juli 2019, merupakan kelanjutan kegiatan ekskavasi penyelamatan sesi pertama yang dilaksanakan pada tanggal 3-12 Juli 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Pemerintah Desa Pataan, dan Komunitas Laskar Airlangga Lamongan. Sebelumnya, kegiatan ekskavasi di lokasi ini telah dilakukan pada tahun 2013 dan 2018. Tujuan kegiatan kali ini adalah melakukan pengupasan di sisi barat, sisi utara, dan sisi timur dari bangunan pertama/utama Situs Pataan.

Situs Pataan merupakan kompleks bangunan yang memiliki keluasan 5.112 m2 yang dibatasi oleh dinding keliling yang membentuk denah persegi empat dengan ukuran 72 m x 71 m.

Pada bagian barat, menyatu dengan dinding keliling, terdapat sisa pondasi gapura pintu masuk dengan ukuran panjang 8 m dan lebar 6 m, yang diduga merupakan satu-satunya akses penguhubung antara halaman dalam dengan halaman luar kompleks Situs Pataan.

Baik gapura dan dinding keliling disusun dari perpaduan antara batu putih dan bata. Di halaman dalam kompleks terdapat dua buah bangunan. Bangunan pertama atau utama berdenah persegi empat dengan ukuran 18,88 m dan lebar 12,30 m, memanjang utara-selatan.

Bagian barat bangunan pertama ditemukan profil yang mengindikasikan adanya pintu masuk menuju ruang bagian dalam, yang saat ini masih tertimbun oleh reruntuhan atap bangunan.

Dari kegiatan ekekavasi ditemukan batu-batu berbentuk seperdelapan lingkaran saat mengangkat runtuhan batu, yang mengindikasikan komponen penyusun atap yang kemungkinan besar berupa stupa besar dan kecil.

Di halaman sisi barat dan selatan banguan pertama telah ditemukan lapisan tanah asli (mainfeld) yang berupa tanah perkerasan dari batu putih di kedalaman 80-150 cm dari permukaan tanah saat ini.

Di sisi selatan bangunan pertama atau utama dengan jarak 4 m terdapat bangunan kedua yang secara keseluruhan berdenah persegi empat dengan ukuran 8 m x 8 m. Berdasarkan hasil ekskavasi diketahui bahwa kaki bangunan berbentuk persegi dengan tubuh berbentuk melingkar yang saat ini kondisinya telah rusak. Bangunan ini diduga merupakan bangunan stupa.

Kompleks bangunan di Situs Pataan sepertinya berasosiasi dengan Prasasti Pataan yang telah dipindahkan dan saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta dengan nomor inventaris D.22.

Prasasti Pataan mengisahkan penetapan daerah Patakan menjadi Sima (bebas pajak) karena harus memelihara bangunan suci Sanghyang Patahunan. Dalam Prasasti Terep 954 Çaka/1032 M, Airlangga mengalami kekalahan dan mengakibatkan Airlangga harus meninggalkan keraton di Wwatan Mas dan berlari menuju Patakan, karena ada jaminan keamanan dan perlindungan dari masyarakat Patakan.

Dengan demikian, Situs Pataan kemungkinan besar berasal dari abad 10 – 11 Masehi, dan berlangsung hingga masa Majapahit. Hal ini juga dibuktikan dengan ditemukannya fragmen porcelain dari Dinasti Song (abad 10-13 masehi), dan temuan mata uang cina dari Dinasti Song dan Dinasti Ming (abad 14-17 Masehi) dari hasil ekskavasi di lokasi ini. (WicaksonoDN)

Kegiatan ekskavasi (Foto: WicaksonoDN)