Candi Sanggrahan atau dikenal dengan sebutan Candi Cungkup terletak di Dusun Sanggrahan, Desa Sanggrahan ,Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Secara astronomi candi yang dalam catatan lama bernama Candi Proetoeng ini terletak pada 49 M 0601048 9102778 dan berada di atas lahan seluas 2.810 m² .
Candi ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya dengan SK Bupati Tulungagung Tahun 2019 dengan Nomor SK 188.45/96/013/2019 dan telah mengalami upaya pemugaran oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur. Candi ini terdiri dari satu bangunan induk dan dua bangunan Perwara, yang terletak pada batur berukuran 51 x 42,5 meter yang dikelilingi oleh pagar berbahan bata dengan tinggi kurang lebih 2 m.
Candi terbuat dari bahan batuan andesit dengan isian bata, memiliki ukuran: panjang 12,60 m, lebar 9,05 m, dan tinggi 5,86 m, terdiri dari batur, kaki, dan tubuh, sedangkan atapnya sudah runtuh. Pintu candi menghadap ke barat tetapi sudah runtuh. Bangunan candi berdiri di atas sebuah batur (soubasement), mempunyai denah empat persegi panjang dengan orientasi timur – barat. Sebelah barat batur terdapat tangga naik menuju atas batur . Pada bagian kaki sisi utara, timur, dan selatan terdapat panil-panil yang menggambarkan relief cerita binatang (fabel). Cerita binatang ini mungkin sekali bagian dari cerita tantri yang sangat dikenal dalam Agama Budha. Struktur kaki candi terdiri atas perbingkaian pelipit-pelipit rata dan perbingkaian sisi genta. Dinding-dinding tubuh candi sisi utara, timur, maupun selatan terdapat hiasan bingkai persegi empat.
Candi Sanggrahan disebut juga dengan Candi Cungkup, sedangkan dalam catatan lama disebut juga sebagai Candi Proetoeng Berdasarkan cerita rakyat yang hingga kini masih dipercaya penduduk setempat, Candi Sanggrahan merupakan tempat yang digunakan untuk beristirahatnya rombongan pembawa jenazah seorang ratu Majapahit yang bernama Gayatri. Jenazah itu dibawa dari Keraton Majapahit untuk menjalani pembakaran di sebuah tempat di sekitar Boyolangu. Berdasarkan temuan arca-arca budha dalam berbagai mudranya dapat dikatakan bahwa sifat keagamaan Candi Sanggrahan ini adalah agama Budha. Namun hal itu bukanlah sesuatu yang mutlak karena pada jaman Kerajaan Singosari dan Majapahit diketahui adanya pembauran antara kepercayaan asli berupa pemujaan terhadap arwah leluhur dengan kepercayaan Siwa dan Budha
Kegiatan pelestarian yang pernah di lakukan di Candi Sanggrahan ini adalah Laporan Inventarisasi dan Registrasi Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tulungagung pada tahun 1996, Penetapan Cagar Budaya pada tahun 2010, Pemugaran Tahun 2014. (Purwanti)
Daftar Pustaka :
- Laporan Inventarisasi Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tulungagung pada tahun 1996
- Laporan Usulan penetapan benda cagar budaya / situs Tahun 2010
- Laporan Studi Perencanaan Pengembangan tempat-tempat benda bersejarah dan Purbakala di Kabupaten Tulungagung Tahun 1995